44 Mantan Pegawai KPK Terima Pembekalan Kebijakan Pembangunan RI

Syahrul Ibrahim

Nusantarasatu.id – Disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, bahwa 44 orang mantan pegawai KPK usai diangkat menjadi ASN Polri, akan mengikuti pembekalan selama dua pekan. Adapun salah satu materi pembekalan yang diberikan yaitu tentang kebijakan pembangunan nasional Indonesia. Saat dikonfirmasi media, Minggu (12/12/20210, Rusdi mengatakan, bila 44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan di Pusat Pendidikan Adminiteasi (Pusdikmin) Polri, Bandung. Mulai tanggal 10 hingga 23 Desember 2021.

” Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut. ” tutur Brigjen Rusdi Hartono.

Pembekalan Diberikan Oleh Kemenpan-RB dan Pejabat Utama Mabes Polri

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pembekalan tersebut diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.” Pemateri dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam. ” imbuhnya.

Disamping itu, kegiatan pembekalan tersebut turut melangsungkan diskusi bagi Novel dan kawan-kawan. Usai mengikuti pembekalan selama dua pekan, maka ke-44 mantan pegawai KPK inipun secara resmi bertugas sebagai ASN Polri, terhitung mulai 1 Januari 2022. Polri memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittupidkor) Bareskrim Polri dengan mengubahnya menjadi Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang nanti akan diisi oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Sebagaimana yang telah di wartakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021) lalu. Dalam pengarahannya Kapolri menegaskan, jika dirinya tidak meragukan sepak terjang Novel Baswedan dan kawan-kawan dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Masalah Penegakan Hukum Saja

Untuk itu Kapolri berharap, peran 44 eks pegawai KPK dalam memperkuat komitmen Polri terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia. Saat itu Presiden Jokowi menyatakan, bila pemberantasan korupsi bukan hanya masalah penegakan hukum saja. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental selesaikan akar-akar permasalahan.

Lebih jauh disebutkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jika upaya pencegahan juga tidak kalah penting dari penindakan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karenanya, Kapolri meminta Novel dan para ASN Polri yang baru dilantik, untuk mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional dan mengawal agar anggaran yang digunakan tepat sasaran.” Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran. ” tegas Sigit.

Leave a Comment