Nusantarasatu.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diminta oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas, untuk segera membentuk wadah pendidikan khusus bagi anak pelaku kejahatan jalanan yang kerap disebut “klitih” di daerah ini. ” Kami berharap nanti secepatnya wadah pendidikan ini bisa diwujudkan. Koordinasi hari ini juga diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY. ” tutur GKR Hemas seusai Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di DIY dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
Ia menambahkan, bahwa penanganan kasus klitih di DIY membutuhkan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, mengingat akhir-akhir ini mulai marak terjadi. ” Saya berharap bahwa mereka (anak pelaku kenakalan) nanti supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih. Ini juga untuk mengingatkan para orang tua dari anak-anak ini bahwa penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. ” ucap Hemas.
Menurut GKR Hemas, penanganan pada satu tempat pendidikan ini merupakan solusi lain di luar intervensi hukum. Pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak sambungnya, perlu dilakukan secara bertahap, hingga orang tua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya.
Pemda DIY Sedang Susun Program Pembinaan Anak Berstatus Diversi
Sementara itu disebutkan oleh Sekertaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, bahwa Pemda DIY tengah menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, terutama terkait kasus kejahatan jalanan. ” Misinya adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat. ” imbuhnya.
Program pembinaan ini jelas Sekda DIY, nantinya akan dijalankan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Sementara itu Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mencatat, sebanyak 17 kasus klitih telah terjadi di Kota Yogyakarta sepanjang Januari hingga 27 Desember 2021 ini.
Yang terbaru, aksi klitih muncul di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12) dini hari, yang mengakibatkan korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. Sehubungan dengan kasus tersebut, Polisi telah mengamankan enam orang yang salah satunya masih berstatus pelajar. Sejalan maraknya kasus “klitih” di Yogyakarta, tanda pagar atau tagar #SriSultanYogyaDaruratKlitih serta #YogyaTidakAman menggema di sosial media Twitter pada Selasa (28/12).