Nusantarasatu.id – Disebutkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) telah mencapai angka Rp338,2 triliun atau setrara dengan 91,85 terhadap APBN per Oktober 2021, yang dipakai sebagai bantalan bagi keluarga miskin dan rentan. ” Hingga 31 Oktober telah terealisasi Rp338,2 triliun dan ini berasal dari K/L yang mencapai Rp159,8 triliun terutama dari Kemensos yang merupakan institusi paling penting dalam belanja sosial. ” terangnya dalam konferensi pers APBN KiTA yang berlangsung di Jakarta.
Adapun realisasi tersebut berasal dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp159,8 triliun, non-K/L Rp160,5 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebanyak Rp18 triliun. Sedangkan untuk belanja K/L Rp159,8 triliun itu sendiri meliputi Kementerian Sosial mencapai Rp73,8 triliun, Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak Rp15,25 triliun, dan Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp6,7 triliun. Sementara realisasi belanja perlinsos dari Kementerian Sosial yang sebesar Rp73,8 triliun, terdiri atas penyaluran bantuan PKH bagi 10 juta keluarga Rp20,7 triliun dan kartu sembako bagi 17,6 juta KPM Rp32,8 triliun.
BST Digelontorkan Rp17,23 Triliun Bagi 9,6 Juta Keluarga
Selanjutnya, untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang telah digelontorkan sebesar Rp17,23 triliun bagi 9,6 juta keluarga, serta sembako PPKM sebesar Rp2,8 triliun bagi 4,8 juta keluarga. Selain itu, realisasi belanja perlinsos dari Kemenkop dan UKM sebesar Rp15,25 triliun digunakan untuk penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta per usaha mikro kepada 12,71 juta penerima.
Kemudian realisasi dari Kemenaker sebesar Rp6,7 triliun dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) selama dua bulan yang diberikan sekaligus Rp1 juta bagi 6,7 juta pekerja. Berikutnya, penyaluran bansos melalui TKDD yang mencapai Rp18 triliun digunakan untuk BLT Desa Rp18 triliun bagi 5,6 juta keluarga. Dan yang terakhir jelas Sri Mulyani, realisasi lewat belanja non K/L sejumlah Rp160,5 triliun, dimanfaatkan untuk penyaluran subsidi energi dan non energi di luar subsidi pajak Rp138 triliun. Jumlah tersebut termasuk diskon listrik Rp7,5 triliun bagi 30,8 juta pelanggan dan subsidi bunga UMKM Rp14,46 triliun serta program Kartu Prakerja mencapai Rp21 triliun bagi 5,9 juta peserta.