Nusantarasatu.id – Diluncurkannya aplikasi monitoring karantina ‘Presisi’, mendapatkan apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, aplikasi ini dinilai akan membantu memantau proses karantina bagi orang-orang yang datang dari luar negeri. Pada acara peluncuran aplikasi monitoring karantina Presisi yang diinisiasi oleh Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Luhut juga menyatakan bila aplikasi tersebut dapat mengurangi penularan Omicron.
” Inisiatif dari Kapolri sangat bagus, aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus sangat mendisiplinkan bangsa kita dan juga mengurangi orang-orang yang datang dari luar negeri karena hampir 90 persen penularan Omicron bersumber dari perjalanan luar negeri. ” ujar Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Lebih jauh iapun menambahkan, bahwa aplikasi tersebut menjadi bukti betapa kompaknya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.” Inisiatif Kapolri ini saya apresiasi sehingga kita menjadi negara yang kompak dalam penanganan ini. BIN juga sangat memainkan peran dalam penanganan ini. Kita tidak perlu paranoid berlebihan tetapi kita harus tetap hati-hati. ” tutur Luhut.
Aplikasi Monitoring Presisi Sebagai Tindak Lanjut Arahan Presiden
Sementara itu diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). ” Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina. ” ucapnya.
Kapolri juga menyampaikan, meski selama kurang lebih 170 hari laju penularan Covid-19 masih terkendali, namun pemerintah tidak ingin lengah. ” Kita melihat bahwa secara umum selama kurang lebih 170 hari laju pengendalian Covid-19 di Indonesia sampai dengan saat ini masih bisa kendalikan namun demikian ketika kita lengah maka potensi peningkatan terhadap kenaikan kasus Covid bisa terjadi. ” imbuhnya.
Sehingga dengan adanya aplikasi monitoring karantina tersebut, maka Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per lokasi karantina. Sehingga petugas di lapangan juga jadi memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor per lokasi karantina. Disamping itu, dalam aplikasi ini terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, juga terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.
Petugas Dapat Peroleh Informasi Profil Pelaku Karantina
Disebutkan, aplikasi monitoring karantina Presisi akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina. Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina. Dan lewat aplikasi ini juga, petugas dapat memperoleh informasi profil pelaku karantina. Diantaranya yakni masa karantina, asal kedatangan, hasil PCR serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan.
Bukan itu saja, keunggulan lain dari aplikasi ini adalah petugas akan menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina.
Sedangkan pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pimpinan. tak hanya memunculkan notifikasi di perangkat petugas pengawas karantina, notifikasi juga bakal muncul ke dashboard center apabila ada peserta karantina sedang berada di luar radius karantina.
1 thought on “Menko Marves: Aplikasi Monitoring Presisi Bantu Pantau Karantina PPLN”