Pemerintah, diminta oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, untuk meningkatkan antisipasi dampak arus mudik dan arus balik nataru atau libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus Covid-19. Oleh karenanya ia berpendapat, kesiapan tes, penelusuran, dan karantina terpusat di sejumlah daerah harus ditingkatkan.
” Kewaspadaan semua pihak pada masa libur Natal dan Tahun Baru harus terus ditingkatkan untuk menekan dampak penularan COVID-19 yang berpotensi terjadi saat mobilitas masyarakat tinggi, terlebih lagi saat ini sudah terdeteksi varian Omicron yang berdaya tular cepat. ” terang Lestari dalam keterangannya di Jakarta.
Keterangan tersebut diutarakan oleh Lestari terkait pernyataan PT Jasa Marga yang memperkirakan puncak arus mudik Jabodetabek selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 akan terjadi pada Jumat 24 Desember 2021.
Sedangkan untuk arus balik Nataru menuju Jakarta, diperkirakan akan terjadi pada hari Minggu tanggal 2 Januari 2022. Sementara itu, diperkirakan arus lalu lintas saat puncak arus balik Nataru mudik pada 24 Desember 2021 akan meningkat sebesar 34,5 persen jika dibandingkan dengan arus lalu lintas normal pada bulan November 2021.
Pernyataan Jasa Marga Mengenai Arus Balik Nataru Harus Jadi Kewaspadaan Covid Bagi Semua Pihak
Kemudian diprediksi, bahwa arus lalu lintas saat puncak arus balik pada 2 Januari 2022 akan mengalami peningkatan sebesar 26,5 persen jika dibandingkan dengan arus lalu lintas normal pada November 2021. Menurutnya, perkiraan Jasa Marga itu harus menjadi kewaspadaan bagi seluruh pihak dengan mempersiapkan sejumlah fasilitas guna mengantisipasi potensi penyebaran virus yang lebih luas.
Sejumlah upaya pencegahan sambung Lestari, seperti tes dan penelusuran yang terukur serta masif terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari satu wilayah ke wilayah lain, harus dilakukan secara konsisten.
Disamping itu dirinya menilai, jika kegiatan-kegiatan di ruang publik yang memungkinkan terjadinya peningkatan interaksi antar-warga, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) sebagai salah satu persyaratan.
” Semua kebijakan tersebut harus benar-benar dikawal oleh para pemangku kepentingan di pusat dan daerah dengan konsisten. ” imbuhnya.
Lebih jauh disebutkan, sejumlah fasilitas untuk isolasi secara terpusat juga harus disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19, sebagai dampak dari meningkatnya mobilitas masyarakat. Kewaspadaan dari semua pihak dalam melakukan upaya pencegahan penularan virus di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022 tegasnya, sangat dibutuhkan.
” Kewaspadaan itu sangat penting agar kita tidak lagi menuai ledakan kasus positif COVID-19 seperti pertengahan Juli 2021. ” pungkasnya.
Adapun keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19 ungkap Lestari, saat ini adalah andil dari kepatuhan semua pihak dalam menjalankan protokol kesehatan, tes, dan penelusuran yang masif dan terukur pada setiap kegiatan.