Atasi Perubahan Iklim, Indonesia Butuh PPHN

Indonesia memerlukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) guna menghadapi dan mengatasi berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh perubahan iklim.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Berita Politik – Ditegaskan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, bahwa Indonesia memerlukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) guna menghadapi dan mengatasi berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh perubahan iklim. “ Berbagai negara di dunia, seperti Singapura, memiliki konsensus nasional yang menjadi basis perencanaan hingga seratus tahun dalam menanggulangi perubahan iklim. ” ucap Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Dampak Perubahan Iklim Pada Kehidupan Masnusia Sangat Besar

Politisi dari Partai Golkar tersebut menyampaikan, jika dampak perubahan iklim pada kehidupan umat manusia sangat besar. Seperti terjadinya perubahan musim tanam, perubahan curah hujan dan musim kering, serta dapat pula mengakibatkan kian banyaknya kekeringan maupun gelombang panas. ” Tantangan yang dihadapi Indonesia terkait perubahan iklim juga dihadapi negara dunia lainnya. Penyelesaiannya juga tidak bisa dilakukan hanya dalam tempo satu atau dua periode pemerintahan. ” imbuhnya.

Untuk menghadapi perubahan, pengentasan kemiskinan, keluar dari jerat hutang luar negeri, dan berbagai persoalan kebangsaan lainnya ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, maka Indonesia membutuhkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan, sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Dirinya berpendapat, PPHN dapat mewujudkan keselarasan dan sinergi pembangunan pusat dan daerah, serta menghindarkan terjadinya potensi pemborosan atau inefisiensi pengelolaan anggaran negara yang disebabkan adanya perbedaan orientasi dan prioritas pembangunan.

Rencana MPR Hadirkan PPHN Jangan Dilihat Sekedar Pro dan Kontra

” Dalam melihat rencana MPR menghadirkan PPHN, jangan dilihat sekadar pro dan kontra. Mari duduk bersama mencari jalan terbaik agar bangsa Indonesia bisa memiliki haluan dalam merencanakan pembangunan hingga 20 sampai 30 tahun mendatang. Jika amendemen konstitusi dianggap bisa membuka kotak pandora, pemberian kewenangan kepada MPR dalam menetapkan PPHN bisa dilakukan melalui konsensus. ” tegasnya.

Pernyataan itu dilontarkan Bamsoet seusai menerima pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), di kantor Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia Jakarta. Disamping memerlukan PPHN guna mengatasi isu perubahan iklim, ia juga menuturkan, bahwa keterlibatan kalangan muda dalam menyuarakan isu-isu mengenai perubahan iklim juga mampu menjadi langkah untuk menanggulangi permasalahan tersebut. “ Isu polusi udara dan perubahan iklim ternyata masuk ke delapan besar isu yang paling dikhawatirkan anak muda. Ini menunjukkan betapa pedulinya anak-anak muda terhadap perubahan iklim. ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline