Legislator Minta Audit Pengadaan Batu Bara Oleh PLN

N1

Nusantarasatu.id – Audit secara menyeluruh terhadap pengadaan batu bara oleh PLN, diinginkan oleh anggota Komisi VI DPR RI Amin AK. Hal ini kata Amin, bertujuan untuk mengurai kekisruhan pengadaan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia. ” Harus ada audit menyeluruh untuk mengungkap ada tidaknya praktik moral hazard. Audit juga untuk mengungkapkan siapa saja dugaan pemburu rente pengadaan batu bara. ” ucap Amin Ak dalam rilis di Jakarta.

Ia menilai, semakin seringnya krisis pasokan batu bara, dapat digunakan untuk membuka fakta ketidakberesan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk berbagai PLTU yang dimiliki oleh PLN. Menurutnya, bahwa dugaan adanya praktik rente dalam pengadaan batu bara, jika benar, maka sangat merugikan rakyat sebagai konsumen listrik. Hal ini disebabkan, inefisiensi biaya produksi listrik berdampak pada naiknya tarif dasar listrik yang berakibat naiknya pengeluaran masyarakat maupun dunia usaha. ” Negara pun harus mengeluarkan alokasi APBN lebih besar untuk menyubsidi listrik golongan masyarakat bawah. ” imbuhnya.

Disamping audit menyeluruh, iapun turut mendesak Kementerian BUMN untuk melibatkan aparat hukum. Berdasarkan data Kementerian ESDM menunjukkan, cukup besar kontrak pengadaan batu bara PLN yang dilakukan dengan perusahaan dagang. Kontrak dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi lanjutnya, hanya 38 persen dari total kontrak. Sementara kontrak dengan pemegang kontrak karya batubara (PKP2B), hanya sebesar 31 persen. ” Kontrak pengadaan batu bara PLN dengan pemegang IUP OPK juga dapat menimbulkan ketidakpastian pasokan, terutama saat harga batu bara meroket. “ terangnya.

Efektivitas Penyediaan dan Pengiriman Batubara Jadi Salah Satu Solusi

Sebagaimana diberitakan, PT PLN (Persero) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memastikan, efektivitas dalam penyediaan dan pengiriman batu bara sebagai salah satu solusi dalam pengamanan pasokan batu bara untuk kelistrikan nasional. Disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, bila strategi ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batu bara, sesuai pemenuhan kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) setiap mitra pemasok. “ Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN. ” ujar Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1/2022) lalu.

Dalam melakukan efektivitas, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik, mulai dari lokasi tambang, loading, hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik. Data tersebut akan langsung terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital di Ditjen Minerb,a yang akan mengirimkan notifikasi sistem peringatan dini secara otomatis kepada pemasok. Serta menjadi suatu perangkat langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Leave a Comment