Nusantara Satu DKI Jakarta – Diungkapkan oleh Camat Pancoran, Jakarta Selatan, Alamsyah, bahwa warga pemilik bidang lahan yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagian besar sudah menerima kompensasi berupa pembayaran ganti rugi dari pemerintah. ” Dari tiga RW, dua RW sudah berjalan yaitu RW tujuh dan RW tiga. Pada RW tujuh telah dibebaskan sebanyak 40 bidang. ” tuturnya ketika ditemui di Jakarta.
Kemudian dirinya menambahkan, jika ke 40 bidang lahan yang dimaksud adalah rumah baik terkena seluruhnya maupun sebagian. Sedangkan untuk RW tiga jelas Alamsyah, ada sekitar 21 bidang yang juga sudah dibayarkan oleh pemerintah. Sehingga ia menilai, langkah pembongkaran yang dilakukan pemerintah bukanlah penggusuran.
Pada kesempatan tersebut Camat Pancoran menyampaikan, bahwa pihaknya hanya melakukan pembongkaran dan perataan pada bidang yang sudah jelas pembayarannya. Sementara itu terang orang nomor satu di lingkungan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan tersebut, ada satu RW yang statusnya masih dalam tahap pemetaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Warga Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung Pindah Mandiri Usai Terima Ganti Rugi
Lebih jauh ia menyebutkan, bila dalam pembongkaran dan perataan yang dilakukan guna kepentingan Kali Ciliwung, salah satu kesulitan dalam pembongkaran yakni lokasi bidang yang tidak bisa dimasuki alat berat. Sehingga lanjut Alamsyah, memerlukan waktu yang cukup lama untuk pembongkaran dan perataan. Adapun warga terdampak normalisasi kata Camat Alamsyah, yang sudah mendapatkan kompensasi pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah, telah melakukan pindah mandiri. Untuk itu tegasnya, pemerintah tidak perlu lagi melakukan relokasi.
Meski begitu, Camat Pancoran, Jakarta Selatan, tidak merinci contoh perkiraan besaran nilai kompensasi per bidang lahan yang diterima oleh warga di daerah tersebut untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung. Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, bahwa normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer akan dibangun di Manggarai, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Langkah normalisasi Kali Ciliwung tersebut dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Ibukota.