Nusantarasatu.id – Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengadaan batubara untuk PLN kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, agar dapat dikaji secara mendalam. Hal ini dimaksudkan supaya nantinya tidak malah merepotkan pengusaha dan PLN dalam mendapatkan batu bara. ” Perlu kita kaji secara mendalam skema BLU ini. Karena secara umum ini menambah kelembagaan baru untuk penarikan iuran ekspor batu bara. Saya masih khawatir ini belum tentu berjalan secara efektif. ” tegas Mulyanto dalam rilis di Jakarta.
Ia berpendapat, jika hasil iuran tersebut terhambat masuk ke PLN, maka ke depannya berpotensi menyulitkan PLN dalam membeli batu bara seharga pasar. Untuk itu dirinya cenderung agar pemerintah mempertahankan kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) yang sudah berjalan selama ini. ” Pemerintah hanya perlu melakukan beberapa penyempurnaan di aspek pasokan dan permintaan agar ketentuan ini dapat terlaksana dengan efektif. ” imbuhnya.
Pada sisi pasokan (supply) ujar Mulyanto, pemerintah perlu meningkatkan aspek pengawasan dan sanksi terhadap pengusaha batu bara nakal. Sedangkan pada sisi permintaan sambungnya, pemerintah perlu menekan PLN agar memperbaiki manajemen sistem perencanaan dan pembelian batu bara supaya lebih efisien. Lebih jauh ada sejumlah hal yang diusulkan Mulyanto agar pembelian batu bara oleh PLN lebih efisien, di antaranya membuat kontrak jangka panjang, tidak membeli via trader, membangun sistem transportasi dan logistik serta beli dengan harga di tempat bukan di mulut tambang.
Skema BLU Batubara Akan Mirip Dengan BLU Lainnya
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menerangkan, bila skema Badan Layanan Umum (BLU) batu bara akan mirip dengan BLU lainnya. Dimana salah satunya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). ” BPDKS itu konteksnya pemerintah berkoordinasi dengan sektor usaha untuk mendorong hilirisasi. ” ucap Febrio dalam Taklimat Media – Tanya BKF yang bertajuk “Dinamika Ekonomi Terkini dan Strategi Kebijakan Fiskal yang berlangsung di Jakarta.
Dijelaskan, bila dalam BPDKS terdapat konteks reformasi, di mana pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta mengkolaborasikan kebijakan yang bagus. Sehingga Program B30 bisa didorong untuk meningkatkan ekspor biofuel. Oleh karena itu ia menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mendesain mekanisme BLU batu bara agar bisa lebih baik dan menghindari risiko yang tidak perlu. Sementara itu, PT PLN (Persero) sudah menyiapkan strategi khusus menjaga ketahanan batu bara agar krisis energi primer pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak terulang kembali.