Nusantarasatu.id – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, diminta oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengusut tuntas dugaan adanya vaksinasi booster ilegal di Kota Surabaya. ” Kami meminta aparat kepolisian mengusut dugaan vaksinasi booster illegal. ” tegas LaNyalla dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Senator asal Jawa Timur inipun menilai, bahwa tindakan memunculkan vaksinasi booster ilegal tersebut perlu segera diusut. Sebab sambung Lanyalla, tidak selaras dengan semangat pemerintah dalam menciptakan kekebalan tubuh masyarakat dari penularan virus dan mengakhiri pandemi Covid-19. ” Tindakan itu kontradiktif dengan upaya pemerintah menghadapi pandemi yang telah menghancurkan perekonomian kita. ” ucap LaNyalla.
Disisi lain Ketua DPD RI menyayangkan, masih adanya oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi pandemi ini . Pemerintah dan pihak terkait kata LaNyalla, saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi sebagai upaya menyelamatkan masyarakat. Namun, oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu justru mengambil keuntungan untuk diri sendiri. ” Makanya, ini harus diproses secara hukum karena dampaknya sangat luas, bukan hanya secara ekonomi, melainkan juga keselamatan jiwa manusia. ” tuturnya.
Dugaan Jual Beli Vaksin Booster Ilegal Harus Jadi Perhatian Semua Pihak
Sehubungan hal tersebut, dirinya menilai bila dugaan adanya sindikat jual-beli vaksin booster ilegal juga perlu menjadi perhatian semua pihak. Karena, masyarakat yang berada di luar Surabaya pun berkemungkinan menjadi sasaran para sindikat tersebut. ” Bisa saja sindikat ini sudah menyebar ke daerah lain di luar Surabaya, jadi masyarakat harus waspada. ” kata LaNyalla Mattalitti.
Berdasarkan dari informasi yang beredar, dikatakan bahwa para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah tervaksin. Selanjutnya, sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual kepada orang yang membutuhkan. Vaksin tersebut ditawarkan seharga Rp250 ribu dan menyebutnya sebagai vaksin booster. Padahal, pemerintah baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1/2022) mendatang, lewat dua skema, yaitu gratis dan berbayar. Vaksin gratis dibiayai oleh APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta penerima bantuan iuran (PBI) non-lansia. Sementara untuk vaksin booster yang berbayar, diberikan kepada 93,7 juta penduduk.