Nusantara Satu Berita Infrastruktur – Dalam rangka membuka peluang investasi infrastruktur di Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan dengan asosiasi kontraktor dan asosiasi konsultan Turki. Diungkapkan oleh Menteri Basuki, bahwa Indonesia memerlukan anggaran infrastruktur sebesar 430 miliar dolar AS, yang hanya 30 persennya ditutupi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
Pemerintah Indonesia Telah Keluarkan Kebijakan Kompetitif dan Menarik
Pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama, baik di bidang konektivitas, sumber daya air, dan perumahan. ” Untuk menutupi 70 persen gap keuangan itu, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru. ” jelas Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Lebih jauh ia menerangkan, jika terdapat 24 proyek baik yang bersifat solicited dan unsolicited senilai 19 miliar dolar AS, dimana 10 proyek public private partnership (PPP) di antaranya siap ditawarkan senilai 9,2 miliar dolar AS. Adapun proyek-proyek ini terdiri atas 9 proyek jalan tol dan 1 bendungan. Kesembilan proyek tol tersebut, yakni Jalan Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,7 km, Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat sepanjang 61,5 km, Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang sepanjang 26 km, Jalan Tol Ciranjang-Padalarang sepanjang 28 km, Jalan Tol Malang-Kepanjen 29,7 km, Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg 28,6 km, Jalan Tol Semarang Harbour 20,8 km, Jalan Tol Bogor-Serpong 31 km dan Jalan Tol Cikunir-Karawaci Elevated 40 km.
UU Ciptaker Buka Peluang Besar Pengusaha Turki Berinvestasi di Indonesia
Sedangkan untuk proyek bendungan sambung Basuki, mencakup pembangkit tenaga listrik tenaga minihidro di Bendungan Bintang Bano, Nusa Tenggara Barat. Akan tetapi masih terbuka luas untuk proyek infrastruktur lainnya. Dan guna memenuhi kekurangan pendanaan tersebut, pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, bila UU Cipta Kerja membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia. Saat ini, nilai investasi antara Indonesia-Turki mencapai 1,5 juta dolar AS.
” Terdapat banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki. Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur baik melalui skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), maupun engineering, procurement, construction (EPC). ” tegas Basuki.
Pada kesempatan yang sama diuraikan, ada dua platform yang dapat dipakai oleh pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur. Yang pertama, sebagai perseroan terbatas milik asing dan kedua sebagai badan usaha jasa konstruksi asing. ” Kami menyadari bahwa perusahaan konstruksi Turki termasuk salah satu yang terbaik di dunia dengan keahlian dan pengalaman yang kaya di bidang perumahan dan konstruksi jalan, jembatan serta terowongan, bahkan dalam membangun ibu kota baru di Nur Sultan, Kazakhstan. Saya berharap pengusaha Turki dapat berpartisipasi dalam program pembangunan infrastruktur di Indonesia. ” pungkasnya.