Nusantarasatu.id – Dukungan untuk pemberdayaan koperasi, UMKM, serta wirausaha produktif di Indonesia, diharapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, datang dari seluruh pihak. Untuk itu, Menkop UKM mengajak seluruh Sekretaris Kementerian (Sesmen), Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian/Lembaga (K/L) untuk bersinergi sebagai upaya mencapai tujuan tersebut. ” Sinergi yang telah terjalin ini akan terus berlanjut, dan dapat memberikan semakin banyak manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. “ ucap Teten Masduki saat menghadiri acara Forum Sekretaris (Forses) secara daring sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta.
Lewat Forses, ia juga mengharapkan adanya koordinasi untuk pengembangan koperasi dan UMKM, serta mendorong peningkatan rasio kewirausahaan nasional lintas K/L. Kementerian dan UKM, saat ini mempunyai empat strategi transformasi guna menjawab berbagai tantangan tersebut. Yakni mendorong UMKM agar menjadi usaha formal, UKM masuk ke dalam rantai pasok, pertumbuhan wirausaha produktif, dan modernisasi koperasi.
Kemenkop UKM Minta Lintas kementerian/Lembaga Bersinergi
Strategi ini disebut membutuhkan dukungan serta kolaborasi dengan lintas K/L seperti transformasi usaha mikro dari informal ke formal, fasilitasi akses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal, hingga fasilitasi sertifikasi dan standarisasi. Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenkop-UKM Arif Rahman Hakim meminta, lintas K/L bersinergi dalam kegiatan prioritas pihaknya seperti digitalisasi UMKM, sistem informasi data tunggal UMKM, pengembangan 500 koperasi modern, lalu penumbuhan 500 ribu wirausaha produktif.
Kemudian transformasi usaha informal ke formal, pemanfaatan 30 persen infrastruktur publik untuk tempat pengembangan usaha dan tempat promosi, dan implementasi 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah bagi UMKM. Guna mendukung UMKM naik kelas, pihaknya juga telah memfasilitasi biaya kepengurusan sertifikasi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan alokasi terbatas. Yaitu sertifikasi halal sebanyak 50 usaha mikro, izin edar MD (Makanan Dalam), dan fasilitasi penyuluhan keamanan pangan sebanyak 250 usaha mikro.
“ Dengan alokasi anggaran yang terbatas di tahun 2022 diharapkan bisa bersinergi dengan berbagai K/L lainnya, yang memiliki program serupa, dalam rangka mangakselerasi sertifikasi dan izin edar produk bagi pelaku UMKM. ” ungkap Arif.