Nusantara Satu – Untuk mendukung pengembangan dunia perkerisan nasional, Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS), organisasi induk pecinta keris Indonesia, yang digelar di Yogyakarta pada tanggal 16 hingga 18 September 2022 mengusulkan, agar tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Keris Nasional.
Pemerintah Diminta Segera Tetapkan 25 November Jadi Hari Keris Nasional
Diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara, Nurjianto di Yogyakarta, jika puncak acara MAS 2022, akan membedah strategi guna memberikan pemahaman pada pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, untuk segera menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional. ” Tidak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual. ” ucapnya dalam jumpa pers pembukaan MAS 2022 di Yogyakarta.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, bila dipilihnya tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO. Oleh karena itu dia mengharapkan, agar pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri. Karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri. ” Selama ini teman-teman yang berdagang keris tua, artefak keluar negeri bisa diganti dengan keris karya-karya empu masa kini. Dengan itu, artefak akan tetap di Indonesia, tapi produksi seni kriya akan bisa keluar. ” tutur Nurjianto.
Senapati Nusantara Organisasi Perkerisan Pertama Yang Susun Naskah Hari Keris Nasional
Pada kesempatan yang sama iapun menerangkan, bila Senapati Nusantara, organisasi perkerisan nasional yang pertama mengawali penyusunan naskah akademik Hari Keris. Bukan itu saja, Senapati Nusantara juga menjadi organisasi yang mengawal Bupati Sumenep untuk menetapkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris.
Untuk itu sambungnya, Senapati Nusantara mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep menyusun peraturan daerah (Perda) agar menjadi proyek percontohan dan sebagai acuan bagi daerah lain. ” Kalau ini berhasil, ini awal langkah dan pertama kali di Indonesia, sebuah perkumpulan kebudayaan bekerja sama dengan pemda untuk penetapan Perda Kota Keris. Satu-satunya yang mengawali. ” imbuhnya.
Kemudian disebutkan oleh Ketua Pelaksana Harian Senapati Nusantara, Hidayat, bahwa Musyawarah Agung 2022 dengan slogan ‘Keris Nusantara untuk Indonesia Bangkit’ yang disertai pameran dan bursa keris pada 16-18 September di Yogyakarta, diikuti oleh sebanyak 73 paguyuban pecinta keris dari berbagai daerah.
Hidayat menambahkan, para pelaku bursa keris datang dari seluruh penjuru Nusantara, seperti Jawa Timur dan Madura, Bali dan Lombok. Kemudian ada juga dari Sulawesi, Sumatera, Jakarta, Jabar, Solo, Yogyakarta Semarang, dan daerah-daerah yang belum bergabung dalam anggota Senapati Nusantara. Selanjutnya iapun menyatakan, bila antusiasme para pelaku budaya dan spiritual keris serta para pelaku bursa keris juga sama dengan antusiasme para kolektor dan masyarakat umum peminat keris. Salah satu stan bursa keris melaporkan, jika penjualan menyentuh angka Rp90 juta, bahkan ada pula yang mencapai nila Rp150 juta.