Cegah Importasi Omicron, Pemerintah Larang Kunjungan 11 Negara

Indonesia secara resmi melarang akses perjalanan internasional dari 11 negara di Afrika dan Hong Kong. Kebijakan ini diambil dengan maksud untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru Covid-19 yang bernama Omicron

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Nusantarasatu.id – Pemerintah Indonesia secara resmi melarang akses perjalanan internasional dari 11 negara di Afrika dan Hong Kong. Kebijakan ini diambil dengan maksud untuk mengantisipasi importasi kasus varian baru Covid-19 yang bernama Omicron (B.1.1.529). Adapun ke 11 negara tersebut adalah, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. ” Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1×24 jam. ” ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers mengenai respon pemerintah menghadapi varian Omicron, yang dilangsungkan secara virtual di Jakarta.

Masih banyak Big Question Mark Mengenai Varian Omicron

Ia menambahkan, jika daftar negara-negara tersebut bisa berkurang atau bertambah berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah. ” Kita akan melihat 14 hari ke depan. Tapi kita akan terus evaluasi dari hari ke hari. Karena ini saya sampaikan lagi, ini varian baru. hasil penjelasan para pakar, apakah ini mematikan seperti yang lain atau lebih parah dari Delta variant, kita masih banyak big question mark (tanda tanya besar) mengenai ini. Jadi kita enggak buru-buru. ” tegas Luhut.

Dalam kesempatan yang sama ia turut menyampaikan, bahwa pemerintah telah menggelar rapat terkait perkembangan varian Omicron di dunia. Walaupun varian Omricon ini merebak di Afrika, akan tetapi hingga hari ini ada 13 negara yang sudah mengumumkan bila mereka sudah mendeteksi confirmed dan probable cases varian Omicron di negara mereka. Varian Omicron sudah terdeteksi diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.” Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara lagi. ” terangnya.

Apalagi sambung Luhut, varian baru ini juga diklaim mengandung lima mutasi yang mampu mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan virus untuk menghindari antibodi. Baik antibodi yang dibentuk oleh vaksin maupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi Covid-19 varian sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline