Cegah Kekerasan Seksual, Mendes PDTT Himbau Desa Terbitkan Perdes

Seluruh desa, dihimbau oleh Abdul Halim Iskandar, untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) pencegahan kekerasan seksual

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar

Nusantarasatu.id – Seluruh desa, dihimbau oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) cegah kekerasan seksual. ” Perdes pencegahan kekerasan seksual akan memberi ruang kepada desa untuk melakukan intervensi terhadap kejahatan seksual yang terjadi di dalam rumah misalnya. Sehingga ada kebijakan antisipatif, ada kebijakan represif kepada pelaku dan kebijakan rehabilitatif bagi korban. ” terang Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Lebih jauh dirinya menuturkan, bahwa dengan adanya Perdes pencegahan kekerasan seksual tersebut, juga akan memberikan perlindungan lebih optimal bagi warga desa dari ancaman itu. Abdul Halim Iskandar menilai, jika masalah kekerasan seksual yang dialami perempuan bagaikan fenomena gunung es. Meningkatnya kasus kekerasan seksual tidak hanya dari jumlah banyaknya kasus, akan tetapi juga jenis kekerasan yang dilakukan semakin beragam. ” Pelaku tindak kekerasan seksual tak jarang dilakukan oleh orang terdekat, hal ini membuat perbuatan pelaku jarang diketahui. ” ucap menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Agar Desa Aman dan Tentram, Perlu Sinergitas Pemerintah Desa

Pada kesempatan yang sama iapun menyebutkan, ada sejumlah kasus kekerasan seksual yang disembunyikan oleh keluarga karena dianggap sebagai aib keluarga. Hal ini tentunya sambung Gus Halim, dapat memberikan peluang akan ada korban selanjutnya. ” Agar desa kita aman dan tentram, diperlukan sinergisitas peran pemerintah desa, masyarakat, dan keluarga berserta lingkungan desa. Strategi yang dilakukan juga harus berjalan secara holistik dan komprehensif. ” ujarnya.

Untuk itu dirinya merasa, diperlukan kebijakan desa yang ramah pada anak dan perempuan. Bukan itu saja tegasnya, pemerintahan desa juga harus mendukung kesetaraan gender. Ia menyampaikan, salah satu indikator desa ramah perempuan adalah prevalensi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mencapai nol persen. ” Desa akan kuat jika perempuan desa kuat. Pembangunan desa akan berhasil jika perempuan terlibat di dalamnya, dan kualitas SDM desa akan bagus jika perempuan jadi arus utama pembangunan desa. Karena itu, Desa harus muliakan perempuan. ” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline