Presiden: KPK/Kejaksaan Semaksimal Mungkin Terapkan Dakwaan TPPU

Dakwaan TPPU – KPK dan Kejaksaan Agung, didorong oleh Joko Widodo agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Presiden RI Joko Widodo

Nusantarasatu.id Dakwaan TPPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, didorong oleh Presiden RI Joko Widodo agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana tegas. Selain itu juga untuk memulihkan kerugian keuangan negara. ” Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang untuk memastikan sanksi pidana secara tegas. Dan terpenting, untuk memulihkan kerugian keuangan negara. ” ucap Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 yang berlangsung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Lebih lanjut iapun menambahkan, bahwa pemerintah juga sudah menjalin kerja sama internasional dengan sejumlah negara untuk upaya pemulihan aset hasil tindak pidana. Seperti penerapan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance).” Treaty on mutual legal assistance sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri. ” tutur Jokowi.

Masyarakat Tunggu Hasil Nyata Dari Pemberantasan Korupsi

Oleh sebab itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut merasa yakin, jika buronan-buronan kasus korupsi di luar negeri dapat ditangkap dan diadili. Disamping itu, aset yang disembunyikan oleh para koruptor ,seperti aset di sektor migas, pelabuhan, farmasi, perdagangan, dan pertanahan dapat terus dikejar oleh aparat penegak hukum. ” Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkaunya pembukaan lapangan kerja baru yang betambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah. ” tegas Presiden..

Upaya penindakan korupsi sambung Presiden Joko Widodo, harus dengan tegas dan tindak pandang bulu. Hal itu agar penindakan bukan hanya memberikan efek jera dan efek menakutkan, namun juga dapat menyelamatkan uang negara serta mengembalikan kerugian negara. ” Asset recovery (pemulihan aset) dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini. ” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline