Persoalan Data Pemilih Pemilu 2024 Sepakat Diselesaikan Dukcapil-KPU

Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat unutk segera menuntaskan persoalan data pemilih Pemilu 2024

pemilu-2024

Ditegaskan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, bahwa pihaknya dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat unutk segera menuntaskan persoalan data pemilih Pemilu 2024. ” Selama 2 hari kami bangun kembali chemistry, dan itu sudah kami dapat. Sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih, harus saling sinergi dan kolaborasi. ” ucap Zudan dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bila kerjasama dilakukan secara terpusat pada satu titik, yakni di Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam tuntaskan data pemilih. ” Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali. ” imbuhnya

Kemudian ia mengatakan, jika Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong dukcapil selalu proaktif untuk melakukan pemutakhirkan data penduduk pada Pemilu 2024. Pihaknya turut memastikan, bahwa dinas dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah dan terus bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP elektronik. Bahkan bukan itu saja terangnya, korps dukcapil malah melakukan program Jebol alias Jemput Bola, dengan mendatangi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, para lansia, ODGJ, ke lapas, dan suku adat terpencil untuk merekam KTP elektronik di berbagai daerah.

Selain itu kata Zudan, para aparatur dukcapil rela tetap bertugas ketika diminta bekerja saat hari libur. Padahal lanjutnya, tidak ada anggaran lembur bagi ASN dukcapil. ” Dukcapil rutin melakukan program Jebol saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif. “ tuturnya.

<img fetchpriority=
Dirjen Dukcapil dan Ketua KPU

Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024 Bulan Februari, Terkoreksi di Bulan Maret

Menurutnya, ada progres yang baik, yaitu KPU kabupaten/kota yang tidak perlu lagi meminta data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) ke dinas dukcapil daerah. Pada kesempatan yang sama ia mengutarakan pula alasannya, bahwa jika pemutakhiran pada bulan Januari, datanya bisa terkoreksi pada bulan Februari, dan data Februari bisa terkoreksi pada bulan Maret. ” Data Januari hingga Mei bisa dijadikan satu pada bulan Juni. Pemutakhiran data cukup per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan daftar pemilih sementara hingga ke daftar pemilih tetap. ” ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Kemudian, menjelang tahapan pemilu berlangsung, dirinya juga menyambut baik upaya membangun kembali rasa saling bertaut dan terkoneksi antara pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan KPU. Dan upaya tersebut pun ditandai dengan saling bersilaturahmi anggota KPU ke Kantor Ditjen Dukcapil. Lalu pada hari berikutnya, giliran Dirjen Zudan Arif Fakrulloh beranjangsana ke Kantor KPU RI bertemu dengan Ketua Hasyim Asy’ari dan anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin, dan August Mellaz.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asyari juga sepakat untuk secara dini terus berkoordinasi dengan dukcapil dan memetakan masalah serta solusinya secara bersama-sama. ” Pertemuan ini sangat baik untuk mendapatkan pemahaman yang sama antara Dukcapil dan KPU mengenai masalah, solusi, dan langkah strategis lainnya. ” pungkasnya.

Kumpulan Berita Politik

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline