Nusantarasatu.id – Disebutkan oleh Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani Indrawati, bahwa momentum pemulihan ekonomi yang terus terakselerasi, mendorong defisit APBN tahun 2021 berpotensi hanya akan berada pada kisaran 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini terang Menkeu RI, jauh lebih rendah dari target APBN 2021 sebesar 5,7 persen dari PDB. “ Dari sisi APBN kita mengharapkan defisitnya jauh lebih kecil. Dalam APBN 5,7 persen dari PDB, sekarang kita turunkan menjadi sekitar 5 persen. Dalam dua hari ke depan kita akan melihat angka finalnya. ” ucap Menkeu Sri Mulyani dalam Dialog Khusus TVRI Refleksi Akhir Tahun di Jakarta.
Iapun menambahkan, bila pemulihan ekonomi yang telah berjalan cukup cepat tercermin dari pendapatan negara per November 2021 yang mengalami peingkatan cukup tajam, yakni sebesar 19,4 persen, dengan penerimaan bea dan cukai di atas 25 persen. Kemudian perolehan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai angka di atas 26 persen. Apalagi lanjut Sri Mulyani, seluruh penerimaan juga melampaui target dalam APBN dalam posisi pekan ketiga Desember 2021, dan belanja yang tetap fokus pada aspek-aspek paling penting sehingga tetap terjaga keseimbangannya.
Penerimaan Negara Alami Lonjakan Tinggi Akibat Commodity Boom
Adapun penerimaan negara yang mengalami lonjakan tinggi salah satunya didorong oleh komoditas yang mengalami kenaikan harga atau commodity boom. Yaitu, negara maju mengalami pemulihan ekonomi sehingga kebutuhan bahan-bahan mengalami lonjakan. “ Ini memberikan tambahan pendapat bagi pajak, bea keluar atau PNBP berupa royalty. “ tutur Sri Mulyani.
Disamping itu sambung Bendahara Negara tersebut, pemulihan ekonomi yang terakselerasi tidak hanya mendorong defisit APBN mengecil, melainkan juga jumlah surat utang yang seharusnya di keluarkan tahun ini turut menurun lebih dari Rp300 triliun. Sedangkan untuk tahun 2022 mendatanng, dirinya memperkirakan defisit APBN juga berpotensi terealisasi di bawah yang telah dirancang sebesar 4,8 persen dari PDB. Hal ini dikarenakan telah memiliki basis kuat pada tahun 2021.
Ia menilai, pendapatan negara yang kuat di tahun 2021, sekaligus masih adanya commodity boom dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), akan menjadi pendorong penerimaan tahun depan. Walau begitu Menkeu RI menegaskan, jika pemerintah akan tetap waspada pada tahun depan, mengingat Covid-19 masih ada dan masyarakat masih membutuhkan stimulus termasuk booster vaksinasi. “ Perdagangan internasional tetap akan kuat tapi tidak akan sekuat 2021. Di sisi lain juga di negara maju terjadi inflasi tinggi dan suku bunga naik sehingga berdampak pada APBN kita dalam bentuk nilai tukar atau suku bunga meningkat. ” imbuhnya.