Nusantarasatu.id – Ditegaskan oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bahwa desa-desa di tanah air harus bisa bangkit karena telah diberikan atau disokong oleh stimulus dana desa. ” Desa harus menjadi kekuatan ekonomi sehingga bisa mencegah urbanisasi yang kerap menimbulkan masalah sosial dan ekonomi di perkotaan. ” tegas LaNyalla Mattalitti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Selain itu, pemerintah telah mengalokasikan dana desa yang cukup besar dan terus meningkat. Sejak tahun 2015 hingga 2019 lalu, dana desa yang sudah dikucurkan oleh pemerintah mencapai Rp257 triliun. Selanjutnya, dari 2019 hingga tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran hingga sebesar Rp400 triliun ke seluruh desa di seluruh Indonesia. Dan yang paling utama dilakukan agar desa bisa, adalah orientasi pemangku kekuasaan dan semua pemangku kepentingan di desa tersebut.
Sesuai Amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, Desa Harus Mandiri
Bukan itu saja lanjut Ketua DPD RI, perlu juga menentukan potensi unggulan yang bisa digali dan diwujudkan menjadi kekuatan ekonomi. Karena, antara satu desa dengan desa lainnya memiliki perbedaan potensi. Namun pada dasarnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memang harus mandiri. Dalam undang-undang itu diberikan keleluasaan bagi desa untuk menjadi desa mandiri.
Sementara itu, pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri mempunyai tanggung jawab yang mendorong terwujudnya hal-hal tersebut melalui lima program yang harus diberikan kepada desa. Adapun kelima program itu adalah, pengembangan kapasitas aparatur desa, manajemen pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan peraturan desa.
Begitu juga dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang memiliki empat program prioritas yang harus diakses oleh setiap desa. Dimana keempat program prioritas itu adalah memproduksi produk unggulan kawasan pedesaan, membuat embung desa, membangun Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dan membangun sarana olahraga desa.” Pendirian BUMDes sangat penting bagi kemandirian ekonomi desa. Sebab, BUMDes mendorong kontribusi keuangan desa. ” ucapnya.