KPU Sebut Digitalisasi Pemilu Jangan Sampai Abaikan Kedaulatan digital

Syahrul Ibrahim

Nusantarasatu.id – Ditekankan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz, agar digitalisasi pemilu yang dilakukan di Indonesia oleh pihak penyelenggara dan pemerintah, tidak mengabaikan kedaulatan digital masyarakat.“ Jangan sampai digitalisasi pemilu abai dengan satu kata kunci penting, yaitu kedaulatan digital yang bermakna kehidupan digital dipastikan tetap terkendali, terkontrol, dan terkelola oleh negara kita. ” kata Viryan Aziz.

Pernyataan itu diutarakan oleh Viryan saat menjadi narasumber dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk ‘Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024’ yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dipantau dari Jakarta, Senin (13/12/2021).

Lebih jauh Ia menegaskan, bila kedaulatan digital jangan sampai dikendalikan atau dikelola oleh pihak lain di luar negara Indonesia. Kedaulatan itu dapat diartikan sambung Viryan, di antaranya sebagai pengamanan optimal yang diberikan negara terhadap data pribadi masyarakat Indonesia sebagai pemilih. Disamping itu, pemerintah juga harus mengupayakan adanya pertahanan siber berlapis. Sebagaimana diketahui, digitalisasi pemilu merupakan pemanfaatan teknologi digital dalam beberapa tahapan pemilu. Yakni pendaftaran pemilih dan peserta pemilu, distribusi logistik, rekapitulasi perolehan suara, penetapan hasil, penyebaran informasi, dan transparansi, bahkan riset atau kajian pascapemilu.

Digitalisasi Pemilu Dapat Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pada kesempatan ini diapun menilai, bahwa kedaulatan digital dalam digitalisasi pemilu di Indonesia, bisa dikatakan sebagai suatu tantangan. Akan tetapi ujar Viryan, tantangan itu perlu ditransformasikan menjadi capaian penting yang segera diusahakan jauh-jauh hari menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Bukan itu saja tuturnya, upaya dari pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengoptimalkan digitalisasi pemilu dnilai akan mampu meningkatkan kepercayaan publik. “ Digitalisasi pemilu itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pelayanan yang KPU dan pemerintah berikan kepada peserta pemilu. ” pungkasnya.

Ditambahkan oleh Viryan pula, jika keuntungan yang diperoleh dari digitalisasi pemilu di antaranya pelaksanaan pemilu yang terselenggara secara lebih mudah dan sederhana. Sehingga dengan begitu, persoalan klasik dalam pemilu, seperti sistem data kependudukan yang bermasalah dapat terselesaikan.

Leave a Comment