Nusantara Satu Berita Kesehatan – Pelaknsaan vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun, diharapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, bisa dilaksanakan di sekolah setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) vaksin Sinovac untuk Covid-19 bagi anak usia tersebut. ” Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan berbaju sekolah ya, karena kita sudah biasa melakukan vaksinasi di sekolah. Kemudian sekolahnya juga sudah biasa, dan anaknya juga terkumpul di sekolah dan jadi tidak perlu mengumpulkan murid lagi sehingga bisa lebih mudah untuk dilakukan vaksinasinya. ” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Dwi Oktavia saat dikonfirmasi di Jakarta.
Diperkirakan Ada 900 Ribu Hingga 1 Juta Anak Usia 6-11 Tahun Jadi Target Vaksinasi
Walaupun begitu sambung Dwi Oktavia, hingga saat ini, belum ada aturan untuk pemberian vaksinasi Covid-19 ini dari Kementerian Kesehatan termasuk menggunakan sekolah atau lokasi lain untuk vaksinasi. Iapun memperkirakan, terdapat sekitar 900 ribu hingga 1 juta anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan menjadi target penerima vaksin Covid-19 di DKI Jakarta. ” Itu hitungan kasar saja ya. Kita masih tunggu data dengan Dukcapil untuk lebih pastinya. ” ungkapnya.
Pemadanan Data Lintas Lembaga
Lebih jauh disampaikan, bila Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sedang memadankan data guna mengetahui jumlah penerima vaksin anak-anak usia 6-11 tahun. Dalam kesempatan ini dijelaskan oleh Dwi Oktavis, bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga masih menunggu kebijakan teknis dari Kementerian Kesehatan terkait skrining kesehatan bagi anak-anak usia 6-11 tahun sebelum menjalani vaksinasi Covid-19. ” Kan biasanya ada pertanyaan seputar kondisi kesehatan sebelum divaksin. Nah, apakah ada perbedaan mungkin tapi tidak signifikan. Kami menunggu itu. ” terangnya.
Vaksin Sinovac Untuk 12 – 17 tahun
Sebagaimana yang telah dikabarkan sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin Sinovac untuk usia 12-17 tahun. Kementerian Kesehatan meyakini, dengan bertambahnya sasaran vaksinasi Covid-19 yakni untuk anak usia 6-11 tahun, maka kekebalan kelompok akan semakin cepat terwujud.