Luhut: Pemerintah Akan Buka Ekspor Batu Bara Secara Bertahap

Dengan membaiknya pasokan batubara yang dibutuhkan oleh PT. PLN (Persero), maka pemerintah akan kembali membuka ekspor batu bara secara bertahap

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Nusantarasatu.id – Dengan membaiknya pasokan batubara yang dibutuhkan oleh PT. PLN (Persero), maka pemerintah akan kembali membuka ekspor batu bara secara bertahap. Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, bahwa per Senin (10/1/2022), kapal yang sudah memiliki muatan batu bara dan sudah dibayar pembeli diizinkan untuk bisa diekspor. ” Melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release (dilepas) untuk bisa ekspor. ” tegasnya.

Namun Meski begitu lanjut Luhut, jumlah kapal tersebut harus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan. Selain itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) perlu melakukan pengawasan pula supaya jangan sampai ada kapal yang keluar di luar daftar yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Hubla. ” Untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai. Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor. “ imbuhnya.

Akan Dievaluasi Pembukaan Ekspor Batubara

Pemerintah ungkap Luhut, juga akan mengevaluasi kembali pembukaan ekspor batu bara pada Rabu (12/1/2022) mendatang, lantaran ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian/Lembaga. Yakni oleh Kementerian Perdagangan, Kemenko Marves, Kementerian ESDM, dan PLN, untuk diputuskan sebelum ekspor batu bara dibuka kembali. Pertimbangan itu antara lain, terkait mekanisme ekspor dan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) hingga ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN, atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN. ” Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual (bertahap). ” tuturnya.

Kemudian 14 hari sejak ekspor dibuka sambung Luhut, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk perusahaan listrik swasta/IPP) pada tahun 2022, sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing pemasok batu bara dan alokasi ke PLTU-nya. Adapun pemenuhan atas DMO ini, supaya dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM. Disamping itu, iapun meminta agar kontrak suplai batu bara ke PLN menggunakan term Cost, Insurance, Freight (CIF). Sehingga memurutnya, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab pemasok batu bara. Dengan begitu, PLN bisa fokus kepada core business (bisnis inti) untuk menyediakan listrik yang handal.

Selanjutnya kata Luhut, PLN juga diminta agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. ” Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang. Serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU. ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline