Bahlil: Pemerintah Akan Bikin Aturan Pelarangan Ekspor Listrik EBT

Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera membuat aturan pelarangan ekspor listrik EBT atau energi baru terbarukan

Ekspor Listrik EBT

Diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, bahwa pemerintah akan segera membuat aturan pelarangan ekspor listrik EBT atau energi baru terbarukan. ” Kami sebentar lagi akan buat aturannya karena itu sudah diputuskan lewat rapat dengan Bapak Presiden. “ ucapnya dalam konferensi pers di World Economic Forum (WEF) 2022 yang dipantau secara daring dari Jakarta.

Lebih jauh dirinya menambahkan, ketika sudah memutuskan kebijakan baru, maka bisnis yang sudah terlanjur terbit akan dievaluasi. Meski begitu Bahlil menegaskan, bila sejauh ini belum ada izin ekspor EBT yang dikeluarkan pemerintah. ” Yang namanya sudah putus, yang sudah telanjur dikeluarkan akan dievaluasi. Tidak ada cerita. Setahu saya belum ada izin ekspor kok. Selama ini kan izin lokasi saja yang gue keluarin. Belum ada izin-izin untuk ekspor. ” tuturnya.

<img fetchpriority=
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

Ide Pelarangan Ekspor Listrik EBT Muncul Saat KTT Khusus ASEAN-AS Digelar

Pada kesempatan yang sama Menteri Bahlil menyampaikan, jika ide untuk pelarangan ekspor listrik EBT keluar saat perhelatan KTT Khusus ASEAN-AS yang digelar beberapa waktu lalu di Amerika Serikat. Menurutnya, ide tersebut keluar demi menjaga Indonesia agar tidak dimanfaatkan negara lain. ” Jadi kita juga kemarin lagi mencari-cari, meraba-raba. Begitu kemarin KTT ASEAN-AS di (Washington) DC, saya kebetulan mendampingi Bapak Presiden. Di situlah baru ide gila kita sebagai pemerintah keluar. Baru bisa menebak arahnya begini. Kita kan harus jaga negara kita, jangan dikibulin sama orang. ” kata Bahlil Lahadalia.

Keputusan pelarangan ekspor listrik EBT ini lanjut Menteri Investasi dan Kepala BKPM, dilakukan pula untuk memenuhi kebutuhan listrik di dalam negeri. Akan tetapi dirinya menyatakan, bahwa pelarangan ekspor listrik EBT kepada dunia atau negara manapun, tidak berarti Indonesia menghentikan investasi untuk membangun EBT. ” Silakan saja, karena kita di 2025 pun harus 23-25 persen energinya dari EBT. Bahkan kita sudah komitmen di 2050-2060 kita zero emission. Jadi monggo, bagi teman-teman yang mau bangun investasinya untuk EBT, silakan, termasuk di Kepri. Monggo, tapi kami tidak ekspor ke negara lain. ” pungkasnya.

Energi 101

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline