Hikmat Ginanjar: 10 Januari, Kota Bandung Mulai Gelar PTM 100 Persen

Mulyadi

Nusantarasatu.id – Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar, bahwa pembelajaran tatap muka secara penuh akan dilaksanakan pada hari Senin (10/1/2022) mendatang. keputusan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19. ” Pembelajaran tatap muka semester dua di Kota Bandung akan dimulai 10 Januari 2022, dan siap gelar PTM 100 persen. Tentu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan SKB empat menteri yang baru dengan memperhatikan protokol kesehatan. ” terang Hikmat di Bandung, Jumat (7/1/2022).

Ia menguraikan, jika proses pembelajaran tatap muka secara terbatas (PTMT) dilaksanakan sejak bulan Juni 2021 di Kota Bandung. Adapun dimulai dengan 330 satuan pendidikan dalam kelompok satu yang dinilai siap melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka. Selanjutnya, ada 1.677 satuan pendidikan dalam kelompok dua yang mengikuti uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pada 16 September 2021. Kemudian dilanjutkan oleeh 632 satuan pendidikan dalam kelompok tiga yang mengikuti uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada bulan November 2021.

Dirinya lantas menerangkan, jika satuan pendidikan yang pertama diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh atau PTM 100 persen, yaitu satuan pendidikan dalam kelompok satu, yang sebelumnya melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan batasan peserta maksimal 75 persen dari kapasitas ruang. Sedangkan di satuan pendidikan dalam kelompok dua, yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, peserta pembelajaran tatap muka akan ditingkatkan menjadi 75 persen dari kapasitas ruang.

Sekolah Yang Belum PTMT, Akan Masuk di Kelompok Empat

Berikutnya, satuan pendidikan dalam kelompok ketiga yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta didik maksimal 25 persen dari kapasitas ruang, peserta pembelajaran tatap muka akan ditambah menjadi 50 persen dari kapasitas ruang. ” Bagi sekolah yang belum PTMT akan masuk kelompok empat. Tentu satuan pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya. ” jelas Hikmat.

Sementara itu ditambahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto, bahwa kegiatan belajar mengajar di 330 sekolah dalam kelompok satu yang diizinkan melaksanakan PTM 100 persen, akan dipantau pelaksanaannya. Peserta pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut sambungnya, akan dikurangi jika menurut hasil evaluasi ketaatan warga sekolah terhadap protokol kesehatan menurun. ” Seluruh siswa wajib mengikuti tatap muka. Kami mengimbau kepada sekolah untuk mempersiapkan fasilitas penunjang PTMT, orang tua siswa pun harus mendukung agar seluruh siswa bisa kembali belajar di sekolah. ” tegas Bambang.

Leave a Comment