Hibah Wilayah Penyangga Musti Tepat Sasaran

Hibah yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke daerah penyangga pada tahun 2022 mendatang haruslah tepat sasaran kata anggota Komisi C DPRD DKI Andyka

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Andyka

Nusantara Satu Berita Daerah – Hibah yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta ke daerah penyangga pada tahun 2022 mendatang kata anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Andyka, haruslah tepat sasaran, tepat guna dan mampu membantu persoalan yang dihadapi daerah dan Jakarta. ” Tentunya kita juga mengharapkan adanya efek berganda yang diberikan untuk masyarakat Kota Jakarta, seperti bantuan untuk Kota Depok terkait transportasi macet dan sebagainya, kemudian Kabupaten Bogor terkait masalah banjir dan sebagainya. ” ucap Andyka dalam keterangannya di DPRD DKI di Jakarta.

Usulan Pemberian Hibah Untuk Wilayah Penyangga Sebesar Rp479,54 Miliar

Sebagaimana yang diinfokan sebelumnya, dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun 2022 disebutkan, bahwa usulan pemberian hibah untuk daerah penyangga oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebesar Rp479,54 miliar untuk Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Dan terkait hal tersebut lanjut Andyka, pihaknya meminta agar BPKD melampirkan rekapitulasi penggunaan anggaran bantuan keuangan medio tiga tahun terakhir (2018-2021) secara komprehensif. ” Bantuan keuangan tolong sampaikan ke kami sejak 2018, nantinya bisa kita lihat sebelum masa pandemi, ini bisa kita lakukan komparasi seperti apa bantuan diberikan. ” jelasnya.

Sementara itu anggota komisi C DPRD DKI Eneng Malianasari turut meminta, supaya BPKD menyerahkan rekapitulasi yang diusulkan oleh masing-masing pemerintah daerah kepada Pemprov DKI pada tahun 2022. ” Pertama besarannya berapa di masing-masing wilayah dan untuk apa saja. Ini penting karena ada wilayah sudah diberikan tetap setiap tahunnya. ” ujar Eneng.

Komisi C Dapat Info Dana Hibah Perlu Pengkajian Lebih Lanjut

Terlebih lagi lanjut Eneng, Komisi C juga memperoleh informasi terkait pemberian dana bantuan keuangan yang perlu mendapatkan pengkajian lebih lanjut. ” Jadi, sebetulnya tidak hanya yang baru saja yang kami minta, tetap juga yang sudah biasa mendapatkan bantuan keuangan. Memang betul APBD DKI Jakarta besar tetapi kita harus memperhatikan apakah masih cukup untuk membiayai warganya kebutuhan dan lain-lain, baru prioritas bantu yang lain. ” tutur Eneng.

Disisi lain, Asisten Bidang Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengaku jika pihaknya realistis dalam menetapkan besaran dana hibah yang dibutuhkan masing-masing pemerintah daerah penyangga Kota Jakarta sesuai kebutuhan. ” Apalagi kami laporkan di 2021, hampir semuanya (dana bantuan keuangan daerah) terkena ‘refocusing’, kecuali beberapa daerah saja. ” terangnya.

Sehingga dengan begitu, pihaknya memastikan akan segera berkoordinasi dengan BPKD agar seluruh anggaran bantuan keuangan pemerintah daerah yang digelontorkan Pemprov DKI dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. ” Untuk sementara ini kita proses yang kita sudah lakukan di awal kemudian ada review tim di Pemprov dan kemudian baru kita berikan. ” tandasnya.

1 Komen
  1. […] Hibah Wilayah Penyangga Musti Tepat Sasaran […]

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline