Nusantarasatu.id – Secara umum diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, inflasi volatile food sepanjang tahun 2021 lalu relatif rendah. Hal tersebut sambung Luthfi, disebabkan oleh beberapa hal, yaitu sisi permintaan belum sepenuhnya pulih dan pasokan pangan selama 2021 cukup dan tidak terganggu. ” Kalau kita lihat 2021 tidak ada kenaikan sama sekali. Ini mungkin karena dari sisi permintaan belum pulih sama sekali. Lalu dari sisi pasokan pangannya juga cukup. Jadi, tidak terjadi peningkatan yang sangat berarti. ” terang Menteri Perdagangan RI pada konferensi persnya di Jakarta.
Kemudian iapun menuturkan, bila andil terbesar pada inflasi 2021 adalah inflasi inti sebesar 1,04 persen, inflasi volatile food 0,52 persen, dan inflasi administered price sebesar 0,30 persen terhadap inflasi umum. Dirinya menilai, bahwa inflasi volatile food selama 2021 dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas telur, daging ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, dan daging sapi yang terjadi pada Ramadhan-Lebaran dan Natal-Tahun Baru. ” Kalau kita lihat di tahun 2018, 2019, 2020, biasanya kenaikan harga itu terjadi dua kali. Pertama, Lebaran dan selanjutnya Natal dan Tahun Baru. Lebaran naik, kemudian turun, dan naik lagi saat Natal dan Tahun Baru. ” imbuhnya.
KeInflasi Volatile Food 2021, Pola Bersifat Musiman
Akan tetapi jelas Mendag Lutfi, harga-harga bahan pokok tersebut saat ini relatif kembali ke harga sebelum momen Natal dan Tahun Baru. Oleh karenanya, bisa dibilang bahwa kenaikan tersebut bersifat musiman, di mana para petani dan peternak mengambil peluang untuk mendapatkan keuntungan. “Jadi, biarkan petani kita mengambil keuntungan dari situ. ” ucap Muhammad Luthfi.
Lebih jauh ia menuturkan, bahwa bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, inflasi volatile food tahun lalu relatif lebih rendah. Sebagaimana diketahui, sepanjang 2021, inflasi volatile food berada pada angka 3,20 persen. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2020 yaitu mencapai angka 3,62 persen, kemudian pada 2019 yang angkanya sebesar 4,30 persen, dan pada 2018 sebesar 3,39 persen.