Nusantara Satu Berita Nasional – Dijelaskan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, bahwa terjadinya dobel transfer dana insentif kepada 8.961 tenaga kesehatan (nakes) baru – baru ini, dipengaruhi transisi kebijakan pembayaran secara langsung kepada rekening penerima. ” Mekanisme (transfer dana insentif nakes) tahun 2020 itu diberikannya ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit, tidak langsung ke tenaga kesehatannya sehingga keluar banyak isu. Jadi kita perbaiki juga, kita ubah mekanismenya langsung diberikan ke tenaga kesehatan sehingga bisa langsung mereka terima. ” terang Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Gedung BPK RI Jakarta.
Pada Kurun 2020. Ada Tunggakan Insentif Pada Nakes Sekitar Rp1 Triliun
Menkes Budi Gunadi merincikan, bahwa insentif yang diberikan kepada nakes terbagi atas dua sumber penganggaran. Yang pertama, melalui rekening Kemenkes RI kepada rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit swasta, rumah sakit TNI-Polri dan rumah sakit BUMN. Sementara yang melalui rekening pemerintah daerah, bersumber dari APBD masing-masing wilayah kepada nakes yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ditambahkan oleh Menkes RI, jika pada kurun 2020, terjadi tunggakan insentif kepada nakes sekitar Rp1 triliun. Sehingga, Kemenkes melakukan serangkaian kebijakan untuk memperbaiki sistem pembayaran insentif kepada nakes.
Kemenkes RI sambung Budi Gunadi, melalui konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian memindahkan mekanisme transfer insentif nakes yang semula dari rekening fasilitas pelayanan kesehatan, kepada nomor rekening masing-masing nakes secara langsung. Adapun dobel insentif nakes yang bersumber dari keuangan Kemenkes RI, terjadi pada kurun waktu bulan Januari hingga Agustus 2021 kepada 8.961 nakes. ” Transisi itu mengakibatkan transfer jauh lebih banyak, yang tadinya dikirim ke ribuan fasilitas kesehatan, sekarang jadi ke ratusan ribu rekening langsung tenaga kesehatan. ” ucapnya.
Pada proses transisi tersebut lanjutnya, terdapat sejumlah data pemadanan laporan keuangan yang dianggap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bagus. Sehingga kata Budi Gunadi, ada duplikasi yang terkirim. Menurutnya, duplikasi transfer dana insentif itu hanya berkisar di bawah 1 persen dari total penerima. ” Begitu Kemenkes lihat ada duplikasi, aplikasi juga dibikin sambil ngejar tunggakan kita yang 2020 dan kewajiban bayar 2021. ” pungkasnya sambil menambahkan, bahwa aplikasi keuangan Kemenkes RI telah memperbaiki kesalahan data penerima dana insentif sehingga jumlahnya saat ini semakin sedikit.
1 thought on “Insentif Nakes Dobel Karena Transisi Pembayaran Langsung”