Airlangga Sebut Jasa Perjalanan Haji dan Umrah Tidak Kena PPN

Nur Afni

Nusantarasatu.id – Ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa jasa perjalanan ibadah haji dan umrah tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “ PMK sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN, termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Itu ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK 03/2020. ” ucap Airlangga dalam konferensi pers daring usai menerima kunjungan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU).

Forum Sathu Alami Kesulitan Operasional Akibat Tidak Beroperasi 2 Tahun

Iapun menambahkan, jika sejumlah usaha perjalanan masih memperoleh pemeriksaan terkait transaksi lampau. Sehingga, ia akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak guna memastikan hal tersebut. Disamping itu, Forum SATHU menyebutkan, bahwa pihaknya menghadapi kesulitan untuk operasional karena tidak beroperasi selama dua tahun.

Berkaitan dengan hal ini, Forum SATHU memberikan usulan supaya dana yang telah disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kuota umrah, dapat dioptimalkan. Sehingga para pengusaha perjalanan umrah dan haji bisa memperoleh manfaat untuk menunjang operasional. “ Pemerintah mendukung melalui program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dan dalam hal ini dalam pemulihan ekonomi karena dananya mereka sendiri yang menyetor dan ada di BPKH tentu optimalisasi ini bisa dibahas. ” tuturnya.

Perlu Dikomunikasikan Bagaimana Umroh Haji Bisa Normal Kembali

Disamping itu, Forum SATHU juga memberikan masukan terkait pelaksanaan undang-undang cipta kerja dan meminta agar kegiatan umrah dan haji kembali dinormalkan sesuai porsinya. “ Yang perlu dikomunikasikan terutama prioritas bagaimana agar kegiatan umroh dan ke depannya tentu haji dinormalkan. Tentu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal tersebut baru disosialisasikan apabila tidak terjadi pemberangkatan dan sebagainya. ” ujar Menko Perekonomian RI.

Sedangkan terkait pelaksanaan umrah bagi jamaah asal Indonesia, Kerajaan Arab Saudi dikatakan sudah memberi nota diplomatik kepada Indonesia menyangkut pembahasan pelaksanaan umrah dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Lebih jauh Airlangga Hartarto menyatakan, bahwa tim dari Kementerian Agama akan berkujung ke Arab Saudi guna membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah. Disamping itu, Menteri Kesehatan RI juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, guna memberikan penjelasan terkait penanganan Covid-19 di Indonesia yang sudah terkendali.

Leave a Comment