Nusantarasatu.id – Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, jika pemerintah tengah mengkaji opsi untuk memperpanjang masa karantina Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri, dimana sebelumnya 10 hari menjadi 14 hari. ” Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita tidak ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini. ” ucap Luhut dalam konferensi pers PPKM secara daring di Jakarta.
Lebih jauh ia menambahkan, bila pemerintah mulai melihat peningkatan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari berbagai negara di sejumlah pintu masuk Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk kedatangan menuju Indonesia baik udara, darat maupun laut. ” Kita juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Saya ulangi, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia. ” imbuhnya.
Pemerintah Akan Siapkan Tempat-tempat Karantina Baru
Guna mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia sambung Luhut, pemerintah juga akan kembali menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada. ” Pemerintah juga sedang menyiapkan, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda Surabaya sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air. ” tegas Luhut.
Pada kesempatan ini iapun memastikan, bahwa kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah setelah ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia. Dan per hari Senin (20/12/2021), Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian Delta yang lalu. Begitupun dengan angka penularan yang menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19. Disamping itu kata Luhut, kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan. Bukan itu saja, cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat.
Meski begitu, pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi Covid-19 dosis ke-1-nya masih di bawah 50 persen. ” Meski kasus terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian Omicron. Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat. ” ujarnya.