Penataan Kawasan Pusaka Lasem Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Mulyadi

Nusantarasatu.id – Penataan Kawasan Pusaka Lasem, di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, ditargetkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan rampung pada Agustus 2022. ” Ditargetkan pada Agustus 2022, seluruh pekerjaan dapat dirampungkan. ” tutur Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/1/20220.

Kemudian Menteri PUPR menyebutkan, bila saat ini progres konstruksinya sebesar 30 persen dengan lingkup penataan kawasan, seperti alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan pedestrian jalan. Pada kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Tengah, Menteri PUPR meninjau penataan kawasan pusaka Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

Lasem terang Basuki, dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan beragam perpaduan budaya yang menjadi simbol toleransi atau kebhinnekaan nusantara. ” Program penataan kawasan pusaka Lasem ini bertujuan untuk memelihara asa toleransi. Lasem ini sudah dikenal menjadi kota toleransi, baik agama maupun etniknya. Ini yang mendorong kami di Kementerian PUPR untuk membuat program penataan kawasan di Lasem. ” imbuhnya

Penataan Kota Pusaka Lasem Harus Hati-hati

Menurutnya, penataan Kota Pusaka Lasem harus dilakukan secara cermat dan hati-hati, baik dari segi struktur dan nilai estetika. ” Ini merupakan pekerjaan seni (art work), jadi harus hati-hati. Perhatikan detail setiap pekerjaannya agar hasilnya rapi sesuai desain. ” kata Basuki.

Dan dari hasil tinjauan yang dilakukan oleh Menteri PUPR tersebut, jajaran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng telah diinstruksikan agar pedestrian Jalan Daendels di kawasan pusaka Lasem juga ditata, supaya wajah kawasan Lasem bisa berubah menjadi lebih baik dan kental dengan nilai-nilai sejarah yang ada. Dalam penataan kawasan pusaka Lasem, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang, serta Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi. ” Ini salah satu aspirasi dari Komisi V DPR RI untuk pembangunan di daerah dengan menggunakan dana APBN. ” jelasnya.

Penataan Kawasan Pusaka Lasem sendiri mulai dilaksanakan selama 360 hari sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan rampung pada tanggal 18 Agustus 2022. Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang mempunyai nilai sejarah secara komprehensif, dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal. Adapan anggaran penataan kawasan pusaka tersebut sebesar Rp88,13 miliar, dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022.

Leave a Comment