Anggota Komisi II Minta KPU Pastikan Keamanan Siber Jelang Pemilu 2024

Syahrul Ibrahim

Nusantarasatu.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, untuk memastikan keamanan siber institusi tersebut supaya terjaga dari serangan dan peretasan yang dilakukan oleh peretas, terutama menjelang berjalannya tahapan Pemilu 2024. ” Sebagai penyelenggara pemilu, sistem teknologi informasi yang dimiliki KPU harus bisa dipastikan aman dari berbagai bentuk serangan dan pembobolan. ” tegas Luqman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Pernyataan itu disampaikan oleh Luqman sehuungan dengan kasus peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu. Adapun peretasan itu sendiri dilakukan oleh peretas dengan menampilkan unggahan terkait dengan kasus bunuh diri mahasiswi berinisial NW. Lebih jauh Luqman menambahkan, bahwa Komisi Pemilihan Umum harus membangun sistem keamanan IT.

KPU Diminta Terus Perkuat Kemampuan Sistem Keamanan Teknologi Informasi

Sebab hal itu jelasnya, berkaitan erat dengan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi penyelenggara Pemilu tersebut. Hal itu khususnya jika nanti berhubungan dengan informasi-informasi hasil Pemilu dan Pilkada. ” Semua pihak, terutama KPU dan Pemerintah, harus mengambil pelajaran dari peristiwa peretasan situs KPU Provinsi Jawa Timur dengan terus-menerus memperkuat kemampuan sistem keamanan teknologi informasi. “ ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim.

Pada kesempatan yang sama iapun mengungkapkan, bahwa kasus peretasan harus diantisipasi sejak dini. Hal itu dimaksudkan, agar jangan sampai terjadi kekacauan sosial dan politik akibat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan oleh KPU terkait hasil Pemilu. Untuk itu dirinya meminta, agar KPU bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan keamanan teknologi informasi yang sudah diakui dunia.

Dan bukan itu saja sambungnya, KPU juga harus melakukan pengujian atas sistem teknologi informasi sebelum secara resmi digunakan oleh KPU. ” Kalau perlu dengan membuat sayembara terbuka uji serangan atau pembobolan sehingga kalau masih ada celah atau bug dapat diperbaiki lebih dini. ” pungkasnya.

Leave a Comment