Nusantarasatu.id – Diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, bahwa kebijakan fiskal harus menyinergikan hubungannya dengan sektor keuangan supaya bisa membentuk lingkungan ekonomi yang dinamis dan menciptakan masa pemulihan yang lebih cepat.“ Rekan-rekan dari kantor kebijakan fiskal, harus menyadari hubungan kebijakan sektor fiskal dan keuangan tentang bagaimana mereka dapat membentuk lingkungan ekonomi yang dinamis. ” ucapnya dalam The 10th AIFED Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Kebijakan Fiskal Harus Miliki 4 Aspek
Lebih jauh Iapun menambahkan, agar kebijakan fiskal bisa mewujudkan lingkungan ekonomi yang dinamis dan menciptakan masa pemulihan yang lebih cepat, maka harus mengandung empat aspek di dalamnya. Yakni aspek product, people, place, dan policy. Aspek product atau produk sambungnya, melingkupi jenis produk yang dapat menjadi potensi pertumbuhan ekonomi baru, produk yang dapat mendorong penerapan tenaga kerja serta produk yang masuk dalam ekonomi hijau.
Sedangkan uintuk aspek people atau orang-orang, yaitu mengenai cara dan strategi dalam memanfaatkan adanya bonus demografi agar tercipta potensi baru yang mampu mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi. Dijelaskan oleh Suahasil Nazara, bahwa aspek tersebut juga berkaitan dengan upaya dalam menghadapi tantangan berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). “ Bukan hanya kita menikmati bonus demografi tetapi tantangan pada kualitas SDM dan pasar tenaga kerja adalah semua tentang lapangan kerja. ” tutur Wakil Menteri Keuangan RI tersebut.
Kebijakan Fiskal Harus Pahami Tiap daerah Berbeda Satu Dengan Lainnya
Kemudian aspek selanjutnya, adalah place atau tempat. Yaitu kebijakan fiskal yang dikeluarkan harus memahami bahwa daerah-daerah di Indonesia sangat berbeda antara satu dengan yang lainnya. Sehingga, kebijakan yang diberlakukan pun juga harus berbeda. Iapun lantas memberikan contoh, seperti kebijakan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur atau mempromosikan kebijakan ketenagakerjaan, yang harus disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing daerah. Sedangkan untuk aspek terakhir lanjut Suahasil, adalah policy atau kebijakan. Yang merupakan terkait kebijakan fiskal yang harus mampu mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat Indonesia.