Nusantarasatu.id – Sejumlah keberhasilan dan capaian yang diraih oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi manusia (Kemenkumham) selama tahun 2021, disampaikan oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. ” Salah satu yang direspons Kemenkumham adalah menurunnya perekonomian masyarakat akibat Covid-19. ” terang Menkumham pada kegiatan ‘Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham’ yang berlangsung di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Lebih jauh diungkapkan oleh Menkumham RI, dalam merespons perekonomian nasional yang anjlok akibat terjadinya pandemi Covid-19, Kemenkumham telah mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan. Adapun tujuannya sambung Yasonna, guna mendukung percepatan pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tanah air. ” Perseroan perorangan ini mempermudah seseorang dalam membuka usaha dan investasi. ” tutur Yasona Laoly.
Pendirian Perseroan Perorangan Mudah dan Berbiaya Murah
Dalam kesempatan yang sama ia menerangkan, bahwa secara pribadi dirinya telah bertemu dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk membahas dan menindaklanjuti upaya percepatan perekonomian nasional lewat perseroan perorangan. Ditambahkan oleh Yasonna, jika pendirian perseroan perorangan dapat dilakukan dengan mudah dan berbiaya murah oleh pelaku UMKM. Dengan mendirikan perseroan perorangan, maka UMKM akan berbadan hukum dan mendapat akses permodalan dari bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Sementara itu disebutkan pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bahwa keberhasilan yang peroleh Kementerian tersebut bukan hanya di sektor ekonomi saja, Kemenkumham berhasil pula meningkatkan sistem digital terkait kekayaan intelektual komunal. Dimana dengan sistem digital ini, tujuannya adalah untuk melindungi kekayaan intelektual masyarakat. Secara umum lanjut Yasonna, telah banyak capaian yang dilakukan oleh Kemenkumham. Mulai dari pembentukan regulasi, penegakan, pelayanan hukum, dan pemajuan HAM.
Dan sebagai salah satu kementerian terbesar di Indonesia yang memiliki kantor wilayah di sejumlah provinsi hingga Kantor Atase Imigrasi di sejumlah negara tuturnya, maka diperlukan pengelolaan dan manajemen yang tepat. ” Untuk mempermudah semua pelayanan di dalam maupun luar negeri tersebut, kita harus menggunakan teknologi digital. ” ucap Yasonna Laoly.