Nusantarasatu.id – Buku Kerangka Pembangunan Ekonomi Biru untuk Transformasi Ekonomi RI atau Blue Economy Development Framework for Indonesia’s Economic Transformation, telah diterbitkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Buku yang disusun bersama Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tersebut, akan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam mendefinisikan ekonomi biru sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. ” Potensi blue economy diperkirakan mencapai 1,33 miliar dolar AS dan mampu menyerap 45 juta lapangan kerja. ” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan resminya di Jakarta.
Kolaborasi Dilanjutkan Dengan Perumusan Peta Jalan Pembangunan Ekonomi Biru
Adapun upaya Bappenas dalam penyusunan kerangka ini memperoleh dukungan dari OECD serta pemerintah Swedia. Sehingga, kolaborasi ini akan dilanjutkan dalam perumusan Peta Jalan Pembangunan Ekonomi Biru untuk Indonesia, serta menjadi salah satu agenda pembahasan Development Working Group di G20 mendatang. Dalam rangka pemulihan dan transformasi ekonomi pasca pandemi Covid-19, Indonesia membutuhkan pendekatan baru dan mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Untuk itu, blue economy adalah salah satu jawabannya.
Kerangka pembangunan ekonomi biru adalah penjabaran dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia (RPJPN) tahun 2005 hingga 2025 mendatang. Terutama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh lewat pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Bukan itu saja, kerangka ini juga merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Indonesia (RPJMN) 2020-2024 yang menekankan pentingnya pengelolaan kelautan dengan baik untuk mencapai agenda pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Ekonomi Biru Guna Optimalkan Modalitas Indonesia
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menilai, bahwa kerangka pembangunan ekonomi biru juga mendukung inisiatif global dalam pencapaian Agenda 2030 on Sustainability Development Goals. Terutama tujuan ke-14, ketujuh, kedelapan, kesembilan, dan ke-17. “ Kerangka pembangunan ekonomi biru diarahkan untuk mengoptimalkan modalitas yang dimiliki Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman sumber daya kelautan, dan posisi Indonesia yang strategis secara politik dan ekonomi di kawasan. ” paparnya.
Iapun menyampaikan, manfaat dari pengembangan ekonomi biru yakni kelestarian keanekaragaman hayati laut dan ekosistem laut dan pesisir, serta mata pencaharian yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat pesisir. Suharso menerangkan, Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjalankan pemulihan ekonomi biru pasca pandemi Covid-19 dan mendorong transisi dari upaya ekstraktif menjadi penciptaan nilai tambah dan produktivitas.
Disamping itu sambung Suharso, ekonomi biru juga merupakan ruang untuk menciptakan inovasi dan kreativitas baru, baik pada sektor yang sudah ada maupun yang sedang berkembang. Sehingga ekonomi biru akan mampu menjadi penggerak peningkatan kesejahteraan yang inklusif. ” Transisi Indonesia ke ekonomi biru juga diharapkan menjadi model pengembangan industri berbasis kelautan yang berkelanjutan yang mengurangi ketergantungan ekonomi pada sektor ekstraktif. ” pungkasnya.