Pemerintah Diminta DPR Tingkatkan Ketahanan Energi Berbasis EBT

DPR RI, meminta pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional berbasis energi baru dan terbarukan atau EBT.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suprawoto

Nusantarasatu.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, meminta pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi nasional berbasis energi baru dan terbarukan atau EBT. Dimana hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi fluktuasi harga batu bara di pasaran. Disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suprawoto, bahwa krisis batu bara untuk kebutuhan dalam negeri menjadi pengingat bahwa energi fosil sangat rentan. ” Maka, kita perlu masuk energi baru terbarukan, terlebih memang semakin terbatas fosil ini, pasti fluktuatif dalam supply and demand. Kalau tidak imbang, pasti akan terjadi disparitas harga, ada distorsi. “ tuturnya dalam keterangan di Jakarta.

Iapun menambahkan, bila krisis pasokan batu bara yang dialami PLN menjadi alarm keras terkait pentingnya sosialisasi dan mitigasi penerapan energi bersih di Indonesia. Iapun berpendapat, kebijakan larangan ekspor sementara atas komoditas batu bara yang dilakukan pemerintah, membuktikan adanya kesalahan dalam tata kelola sumber daya alam. Hal ini sekaligus menjadi alarm keras terkait pentingnya sosialisasi dan mitigasi penerapan energi baru terbarukan di Indonesia sejak dini.

Kebijakan Larangan Ekspor Batubara Jadi Kritik Bagi Semua Pihak

Adapun larangan ekspor yang diberlakukan pemerintah hingga akhir bulan Januari 2022, merupakan sebuah langkah yang terpaksa diambil di tengah kondisi yang merugikan semua pihak. Dirinya menilai, jika kebijakan itu sekaligus kritik terhadap semua pihak, baik pemerintah selaku pembuat regulasi, PT PLN maupun perusahaan batu bara. ” Kalau semuanya strict terhadap Pasal 33 UUD 45, semestinya tidak boleh terjadi keputusan ini. Akhirnya semua dirugikan, satu pihak karena ketidakpatuhan penambang batu bara memenuhi DMO disebabkan adanya disparitas harga yang sangat jauh dengan internasional. ” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama sugeng menyatakan, bahwa pemerintah seharusnya mempersiapkan rentang harga untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) yang dinamis, guna mengantisipasi fluktuasi harga baru bara. Disisi lain, iapun mengamini adanya peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) PLN bila harga batu bara naik. ” Ada pintu lain, maka ada namanya pajak ekspor batu bara, apabila melampaui harga DMO, maka dinaikkan pajak ekspor. ” kata Sugeng.

Pemerintah Disarankan Genjot Kapasitas PT Bukit Asam

Untuk itu iapun menyarankan pemerintah, untuk menggenjot kapasitas PT Bukit Asam sebagai perusahaan pelat merah penyedia kebutuhan primer. Adapun kewajiban DMO oleh pihak swasta lanjutnya, harus diawasi dengan reward and punishment. Pemerintah harus memberikan kemudahan bagi perusahaan batu bara yang memenuhi kewajiban itu. ” Beberapa perusahaan memenuhi DMO 25 persen. Sementara, sebagian memilih membayar denda yang hanya tiga dolar AS per ton. “ ungkapnya.

” Moral hazard pengusaha batu bara seharusnya juga ada. Efeknya ke semua pengusaha, bagi perusahaan batu bara yang komitmen terhadap ekspor, pasti akan ada penalti akibat larangan dari pemerintah saat ini, tetapi ada hal lain yang jauh lebih penting yaitu kepentingan nasional. ” ujar Sugeng.

Menurutnya, batu bara masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara bukan pajak. Tetapi ia kembali mengingatkan, risiko semakin terbatasnya ketersediaan, apalagi saat ini Indonesia telah menandatangani Perjanjian Paris dan meratifikasinya dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. ” Hal ini menjadi dasar bahwa energi baru terbarukan sebuah keharusan dilakukan mitigasi. Kalau tidak, kita mengalami turbulensi. ” pungkasnya.

1 Komen
  1. […] akan semakin besar. Dimana salah satunya terkait dengan kebijakan bauran energi baru terbarukan (EBT) hingga 23 persen pada tahun 2025 nanti. ” Sebagai proses dari rencana penguatan bisnis […]

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline