Nusantarasatu.id – Dikatakan oleh Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, bahwa korupsi akan menurunkan kinerja ekonomi dan demokrasi suatu negara. Sehingga harus dapat dicegah sedini mungkin melalui pembangunan sistem, budaya, dan integritas. ” Ini adalah suatu penyakit yang ada dan bisa menghinggapi serta menggerus fondasi suatu masyarakat dan negara. Jadi bahayanya sudah sangat nyata. ” jelas Menkeu RI Sri Mulyani dalam Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan 2021 yang dilangsungkan secara daring di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Iapun menambahkan, turunnya kinerja ekonomi suatu negara, akan terjadi utamanya karena dari sisi makro terjadi ketidakmerataan dan kemiskinan yang terus-menerus apabila korupsi merajalela. Selain itu, kehidupan masyarakat akan jadi semakin buruk karena terjadi ketidakmerataan penghasilan dan ajumlah kemiskinan yang semakin besar. Bukan itu saja sambung Sri Mulyani, adanya perbedaan penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi juga semakin besar.
Korupsi dapat Mengurangi Dana Investasi dan Perkecil Kesempatan Kerja
Lebih jauh disebutkan, jika korupsi juga akan menyebabkan ketiadaan kegiatan produktif dalam bentuk investasi, lantaran korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, dan menimbulkan pengangguran yang tinggi, yang akan menyebabkan tingginya kemiskinan.” Siapa pun yang memiliki modal, dia akan berpikir seribu kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela. ” ucap Sri Mulyani.
Dan pada akhirnya lanjut Menkeu RI, akan menurunkan pertumbuhan ekonomi, sebagai akibat dari ketidakpastian pelaksanaan program bidang ekonomi. Karena dana terkorupsi, sehingga tidak tersedia untuk kegiatan pembangunan ekonomi. Sementara di sisi lain, demokrasi dan representasi suatu bangsa juga akan tergerus, sebagai akibat dari kebiasaan korupsi yang menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan. Karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi.
Oleh sebab itu, ia berpendapat jika pencegahan korupsi harus dilakukan oleh berbagai negara lewat pembangunan sistem yang harus lebih tahan terhadap kemungkinan terjadinya perilaku korupsi, permasalahan budaya, dan integritas yang menjadi fondasi utama.” Integritas adalah akuntabilitas ditambah dengan kompetensi dan etika, minus korupsi. ” imbuhnya.