Nusantara Satu – Ditegaskan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bahwa pihaknya memiliki komitmen berantas korupsi, yang salah satunya yakni dengan melakukan pengamanan aset daerah. Ia menyatakan dukungannya itu ketika pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang mengusung tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi di Gedung Negara Grahadi Surabaya. ” Mudah-mudahan kita semua bisa berseiring dalam upaya untuk membangun Indonesia pulih dan bersama-sama memberantas korupsi. ” tuturnya.

Dengan Komitmen Berantas Korupsi, Khofifah Sudah Amankan 2.608 Bidang Tanah
Pada kesempatan yang sama Gubernur Khofifah melaporkan, jika realisasi Komitment berantas korupsi oleh Pemprov Jatim hingga tahun 2022 sudah mengamankan sebanyak 2.608 bidang tanah, yang telah tersertifikasi, atau setara dengan Rp1,2 triliun.
Selain itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Khofifah menyebutkan, bahwa pasca-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd), terdapat unit pengelola kegiatan (UPK) bernilai Rp1,632 triliun yang tersebar di 523 kecamatan dan 29 kabupaten di Jatim yang telah berhasil diselamatkan.
Lebih jauh orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jawa Timur tersebut mengungkapkan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, Pengelola PNPM-MPd di Jatim per tanggal 15 September 2022 terbentuk 358 UPK, yang telah bertransformasi menjadi badan usaha milik desa bersama (BUMDesMa). ” Proses tata cara transformasinya tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021. ” terang Gubernur Jawa Timur.
254 BUMDesMa Sudah Punya Sertifikat Badan Hukum
Bukan itu saja, Khofifah juga menyampaikan, saat ini ada sebanyak 254 BUMDesMa dari 358 UPK yang sudah mempunyai sertifikat badan hukum. Dimana sebanyak 15 BUMDesMa di antaranya jelas Khofifah, merupakan cikal bakal pendiri lembaga keuangan mikro (LKM) menjadi unit usaha BUMDesMa.
” Ini sudah mendapat izin dari OJK Jatim dan operasionalnya oleh BUMDesMa. Kami sudah selamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun dari keseluruhan target penyelamatan aset negara secara nasional yang tercatat Rp12,7 triliun. ” pungkasnya seraya menambahkan, jika ia meyakini kerja sama dan sinergi antara seluruh elemen strategis mampu memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi melalui penyelamatan aset-aset negara.