Presiden Diharapkan Hadiri Kongres Masyarakat Adat Nusantara di Papua

Syahrul Ibrahim

Updated on:

Presiden RI Joko Widodo, diharapkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw untuk menghadiri Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI pada bulan Oktober 2022 mendatang di Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Jayapura seusai melakukan pertemuan antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor.

<img decoding=
Presiden Joko Widodo

Kongres Simbol Persaudaraan dan Kekeluargaan

Dalam keterangannya Mathius menyebutkan, bahwa kegiatan yang menyatukan masyarakat adat seluruh Indonesia itu menjadi simbol persaudaraan dan kekeluargaan. ” Bapak Presiden kami minta untuk hadir untuk membuka (acara) dan itu akan terjadi persaudaraan kekeluargaan. Jadi, tidak ada perbedaan agama, suku bangsa, yang selama ini secara nasional terus diperbincangkan. ” ucapnya sebagaimana ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

<img decoding=

Lebih jauh dijelaskan oleh Mathius yang mewakili Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat, rencana pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI berlangsung pada tanggal 24 hingga 29 Oktober 2022. Setidaknya, sebanyak 6.000 hingga 8.000 orang yang merupakan masyarakat adat dari seluruh Indonesia, akan hadir di Papua, dengan menampilkan pameran dan panggung seni budaya dari wilayah asal. ” Itu bisa sampai 8.000 orang dari seluruh Indonesia, hadir di Papua, tinggal di rumah-rumah masyarakat. ” terang Mathius.

Kongres Masyarakat Adat Nusantara Dilangsungkan di Tanah Tabi

Sementara itu merujuk informasi dari situs resmi Kabupaten Jayapura, KMAN VI akan diselenggarakan di wilayah Tanah Tabi. Seluruh peserta akan menempati rumah penduduk dan membuat sarasehan sebagai rangkaian kegiatan kongres. Tanah Tabi sendiri merupakan salah satu daerah yang diusulkan untuk pemekaran provinsi dalam pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua.

Pada pertemuannya dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut, Mathius memaparkan tentang rencana pembentukan daerah otonomi baru yang merupakan aspirasi murni warga Papua sejak lama. Papua Selatan misalnya, telah memperjuangkan hal tersebut selama 20 tahun. ” Jadi, ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Akan tetapi, ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, La Pago, dan Mee Pago. ” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama dirinya turut menegaskan, bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat seluruh warga masyarakat yang berada di tanah Papua. Disamping itu lanjutnya, akan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan ruang-ruang yang dimiliki oleh warga masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat yang terdapat di tanah Papua.

Leave a Comment