Berita Terbaru La Nina – Sejumlah langkah telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai antisipasi menghadapi fenomena La Nina yang menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diprediksi akan tiba pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022, akibat curah hujan yang tinggi. “ Kami telah menyusun rencana aksi sebagai langkah antisipasi dan penanganan bencana baik di moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. ” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rakornas BMKG yang dipantau di Jakarta.
Kemenhub Siapkan Rencana Jangan Pendek dan Panjang Untuk Antisipasi Bencana
Ditambahkan oleh Budi karya, bila, secara umum rencana aksi yang disiapkan di masing-masing moda transportasi antara lain, menyiapkan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan evakuasi jika terjadi peristiwa kecelakaan transportasi. Selain itu, memberikan dukungan sarana untuk distribusi obat-obatan dan mobilitas tenaga medis untuk menuju ke lokasi bencana. Dirinya menyampaikan, bahwa rencana aksi yang disiapkan mulai dari jangka pendek, yakni kesiapan Standard Operation Procedure (SOP) di masing-masing moda, serta pelatihan dan simulasi implementasi rencana kontijensi bencana.
Serta juga rencana jangka panjangnya adalah pengkajian pembentukan satuan kerja khusus penanggulangan bencana. ” Kajian dilakukan dari berbagai aspek yaitu mulai dari aspek legal, kelembagaan, pendanaan, mekanisme pelaksanaan, serta kajian terkait kerentanan, risiko, dan dampak perubahan iklim pada infrastruktur transportasi. ” terang Budi Gunadi.
Hadapi Pemanasan Global, Perlu Ada Upaya Bersama
Pada kesempatan yang sama orang nomor satu di Kementerian Perhubungan itu mengungkapkan, bila dalam menghadapi adanya pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim, perlu ada upaya bersama guna meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim. Sehingga lanjut Menteri Perhubungan RI, konsekuensi dan potensi kerusakan yang timbul akibat perubahan iklim bisa diatasi. “ Dengan menerapkan kebijakan yang ketat mengenai perubahan iklim, diharapkan pula dapat memperlambat dan menurunkan dan menstabilkan tingkat kandungan Gas Rumah Kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global. ” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, Kemenhub terus bersinergi dengan BMKG dan pemangku kepentingan lainnya yaitu Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah dan unsur terkait lainnya, dalam menghadapi dan melakukan penanganan bencana.