Nusantarasatu.id – Jaktour, PAM Jaya dan PAL Jaya, diinginkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, untuk dapat mengoptimalkan layanan masyarakat, usai disetujuinya pengesahan rancangan peraturan daerah tentang tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menjadi perda. ” Keberadaan, eksistensi, peran serta fungsi, visi misi, program, capaian yang ada, yang sudah disusun ketiga BUMD ini bisa lebih baik, lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. ” tutur Riza Patria usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta, sudah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Jaktour), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) dan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah Jaya (PAL Jaya) menjadi peraturan daerah. Sehubungan dengan hal itu, Pemprov DKI Jakarta mengharapkan, agar Jaktour (Perseroda) bisa berperan lebih besar dalam bidang pariwisata dengan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan. ” Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. ” ungkap Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
PAM Jaya Diharap Tingkatkan Profesionalisme Penuhi Kebutuhan Warga
Bukan itu saja sambungnya, PAM Jaya diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam pemenuhan kebutuhan air minum yang higienis bagi warga masyarakat, hingga meningkatkan pendapatan asli daerah. ” Termasuk, PAM Jaya terus membangun, berinovasi mengembangkan infrastruktur sistem penyediaan air minum secara mandiri, kesetaraan untuk setiap lapisan warga Jakarta. ” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama orang nomor dua di jajaran Pemprov DKI Jakarat tersebut meminta, agar PAL Jaya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan pengelolaan air limbah. Termasuk pula pengumpulan, pemeliharaan dan pengolahan, kata Ahmad Riza. Sementara itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang memimpin rapat paripurna, bila ketiga Perda ini dapat mendukung pengembangan usaha dari ketiga BUMD tersebut. ” Perda ini dimaksudkan untuk kepentingan pengembangan usaha. Insya Allah dengan diberikan ruang luas dalam aturan, ke depan akan jauh lebih baik. ” ucapnya.