Nusantarasatu.id – Jajaran kepolisian, diminta oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar lebih peka terhadap situasi yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mencegah lebih awal kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Amanat tersebut tekankan Kapolri ketika melantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan enam Kapolda di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. ” Jangan padamkan api pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua. ” tegas Listyo Sigit dalam amanatnya.
Perbuatan Segelintir Oknum Akan Berdampak Pada Personel Lain
Ia mengharapkan, supaya jajarannya selalu bergerak cepat guna meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi. Hal ini terkait munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Kapolri menilai, adanya perbuatan segelintir oknum Polri akan membawa dampak terhadap personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya.
Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19, hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif. ” Di sini saya ingatkan, bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat. ” ungkap Listyo Sigit.
Dan didepan perwira tinggi yang dilantik hari ini, Kapolri meminta agar kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, para perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh, serta tidak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar. ” Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus ubah mindset-nya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan. ” imbuhnya.
Stigma Polisi Baru Bergerak Cepat Kalau Sudah Diviralkan, Harus Dihapus
Lebih jauh Jenderal bintang empat ini menuturkan, kalau dirinya menyerap aspirasi masyarakat terkait adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Untuk itu, ia meminta stigma masyarakat tersebut harus dihapus, karena sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. ” Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos. ” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, iapun berharap jajarannya memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan ‘Hotline” 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK ‘online’, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP ‘online’, dan masih banyak lagi yang lainnya. Ia menilai, bahwa aplikasi-aplikasi tersebut tidak akan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat jika tidak mendapatkan respons dari aparat kepolisian. Terlebih lagi masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Kapolri melalui aplikasi pesan tertulis.
“ Sampai saat ini, masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, karena tidak bisa, nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. “ terangnya.
Dengan Keterbukaan Polri, Masyarakat Bisa Paham Posisi Hukumnya
Dengan keterbukaan informasi yang dijalankan jajaran Polri jelas Listyo Sigit, masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. ” Namun, kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan. ” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan tentang adanya persepsi yang berkembang di masyarakat tentang polisi antikritik. Hal ini menurutnya merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat, bahwa polisi selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat. ” Polisi tidak antikritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu. ” kata Sigit.
Meski beggitru dirinya tetap optimis, bila tantangan tersebut bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Karena dengan demikian, maka tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini. ” Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada kesenjangan, ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu. ” pungkasnya.