Nusantarasatu.id Narkoba di Rutan – Aparat, diminta oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengambil tindakan tegas guna memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Permintaan tersebut dikatakan oleh LaNyalla, sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rumah tahanan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
” Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rumah tahanan harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu. ” tuturnya di sela melakukan kegiatan reses di Surabaya.
Rutan Jangan Sampai Jadi Tempat Perpindahan Pelaku Kejahatan
Ia menilai, jika keberhasilan ini menunjukkan aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rumah tahanan masih marak terjadi. ” Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rumah tahanan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan. ” kata LaNyalla.
Lebih jauh diungkapkan oleh senator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu, bahwa kondisi tersebut akan memiliki dampak yang sangat buruk. ” Dampaknya, selama menjalani hukuman tindak perilaku para pelaku kejahatan tidak akan berubah, apalagi berdampak pada efek jera pelaku kejahatan. Artinya, saat bebas nanti mereka akan kembali melakukan kejahatan serupa tanpa rasa takut. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah melakukan evaluasi dalam pengelolaan rumah tahanan. ” ucap LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Gagalkan Selundupan Sabu-sabu Dalam Kemasan Sampo
Sebagaimana telah dikabarkan sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (18/12/2021) lalu, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam kemasan botol sampo. ” Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo. ” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Pada kesempatan itu ia mengungkapkan, jika penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan. Dijelaskan oleh Krismono, bila ia juga pernah mengingatkan jajarannya untuk memperketat pengamanan jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.