Nusantarasatu.id – Seluruh pihak diminta oleh pemerintah untuk mematuhi aturan perjalanan dan ketentuan karantina yang telah dikeluarkan pemerintah, serta melakukan protokol kesehatan (prokes) secara ketat jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu dikarenakan varian Covid-19 Omicron saat ini dilaporkan sudah masuk ke kawasan ASEAN.
” Laporan berita menyatakan negara tetangga kita di ASEAN pun sudah ada yang melaporkan mendeteksi varian ini. Lalu bagaimana caranya? Mari kita dukung pemerintah untuk mengatur perjalanan luar negeri, menerapkan karantina yang sesuai dan patuh peraturan PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru. ” ucap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta.
Pemerintah Ketatkan Aturan Perjalanan dan Aktivitas Masyarakat
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengetatkan aturan perjalanan dan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Salah satunya yaitu dengan menerapkan PPKM Level 3 yang diberlakukan sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga tanggal 2 Januari 2022. Dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga mengatur tentang pengetatan perjalanan dan aktivitas masyarakat.
Bukan itu saja, pemerintah juga mengetatkan masa karantina bagi warga negara asing dan penduduk Indonesia yang saat ini menjadi 10 hari, dari sebelumnya selama tujuh hari masa karantina. Bukan itu saja, terdapat pula larangan kedatangan dari sejumlah negara karena kekhawatiran akan varian baru virus Covid-19, yakni Omicron.
Dalam kesempatan yang sama, Reisa turut mengungkapkan, bahwa setiap individu dapat mendukung usaha itu dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas terutama di masa jelang Natal dan Tahun Baru. ” Apa variannya penerapan prokes lah jawaban pencegahannya. ” ujar Reisa Broto Asmoro, yang juga menjadi Duta Adaptasi Kebiasaan Baru.