pembahasan lanjutan pengesahan RUU TPKS

Presiden RI diminta segera mengirimkan Surat Presiden terkait pembahasan lanjutan pengesahan Rancangan Undang-Undang RUU TPKS

Ketua DPR RI Puan Maharani

Nusantarasatu.id – Presiden RI Joko Widodo, diminta oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, untuk segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan lanjutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “ Kami berharap Presiden bisa segera mengirimkan Supres dan daftar inventarisasi masalah (DIM). Kami menunggu pemerintah menunjuk kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR. ” ucap Puan Maharani di Jakarta.

Nantinya usai Supres dikirimkan sambung Puan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut menambahkan, jika pembahasan mengenai hal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR. “ Apakah Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) DPR yang diberi kewenangan untuk membahas RUU TPKS bersama pemerintah, nantinya akan diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR. ” terangnya.

Untuk itu dirinya berharap, proses pembahasan lanjutan pengesahan RUU TPKS dilakukan dengan cara yang seksama.lebih jauh dirinya memastikan, DPR akan terbuka menerima aspirasi dari masyarakat dalam proses pembahasan RUU TPKS. “ DPR RI bersama pemerintah berkomitmen menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya. Kita harus memastikan korban kekerasan seksual menerima hak dan perlindungan dari negara. ” tegas Puan.

Pada Rapat Paripurna Ke-13, RUU TPKS Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR

Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR. “Apakah RUU usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat disetujui menjadi RUU Usulan DPR RI. ” tanya pimpinan rapat, Puan Maharani, yang dijawab “setuju” para anggora dewan.

Selain itu, Rapat paripurna juga mendengarkan pendapat dari sembilan perwakilan fraksi di DPR.

Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan harapan agar RUU TPKS segera disahkan. Orang nomor satu di Indonesia tersebut mengaku, jika dirinya sudah mencermati dengan seksama proses RUU TPKS sejak pembentukannya pada 2016 lalu hingga saat ini masih berproses di DPR. Dan bukan itu saja, Jokowi menegaskan, pihaknya telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline