Nusantarasatu Ekonomi Keuangan – Disebutkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa realisasi pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 tumbuh 0,18 persen (yoy) menjadi Rp1.112,24 triliun dari Rp1.110,23 triliun. “ Pendapatan APBD naik 0,18 persen. Tidak terlalu tinggi dari pendapatan negara 2021. ” ujarnya dalam Raker Komite IV DPD RI di Jakarta.
Realisasi pendapatan yang mencapai angka 97 persen dari target ini sambung Menkeu RI, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp300,16 triliun atau 26,1 persen dan hanya tumbuh 0,8 persen (yoy) serta non PAD sebesar Rp812,08 triliun atau 73,9 persen. Adapun penerimaan PAD meliputi PDRD Rp206,29 triliun atau 18,5 persen, hasil PAD yang dipisahkan Rp9,16 triliun atau 0,8 persen dan lain-lain PAD yang dipisahkan Rp84,72 triliun atau 7,6 persen. “ Pemerintah daerah masih perlu untuk terus mengoptimalkan potensi PAD untuk tahun depan. ” tutur Sri Mulyani.
Sementara itu dilain sisi lanjutnya, belanja daerah masih sangat minim, sehingga tidak sejalan dengan APBN yang terus melakukan countercylical terhadap dampak pandemi Covid-19. Dirinya menambahkan, salah satu upaya countercyclical APBN yaitu melalui anggaran yang disalurkan ke pemerintah daerah, namun ternyata anggaran tersebut tidak terserap dengan baik hingga akhir tahun lalu. “ Di pemda malah mendem. Kita lihat belanja APBD itu turun 2,48 persen dan kalau kita lihat dana di daerah yang masih ada di dalam akun pemda itu tebal sekali. ” imbuhnya.
Posisi Dana Pemda di Bank Per Desember 2021 Rp113,38 Triliun
Sedangkan untuk posisi dana pemda sendiri yang berada di bank per Desember 2021, yaitu sebesar Rp113,38 triliun. Adapun yang turun Rp90,57 triliun dari posisi November 2021, namun naik Rp19,41 triliun atau 20,66 persen dibandingkan posisi Desember 2020. “ Memang kemudian terpakai pada Desember, tapi bahkan di Desember pada saat mereka membayar kontraktor, itu masih ada Rp113 triliun. Ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang Rp93 triliun (2020). ” terang Sri Mulyani.
Kemudian, saldo rata-rata dana pemda pada tahun 2019 hingga 2021 di perbankan pada akhir tahun, sebesar Rp102,95 triliun. Dan bila dilihat per wilayah, nominal tertinggi berada di Jawa Timur, yakni mencapai angka Rp16,99 triliun. Selanjutnya yang terendah kata Menkeu Sri Mulyani, ada di Sulawesi Barat Rp331,18 miliar dan agregat dana pemda di perbankan per wilayah provinsi hampir seluruhnya turun dibanding bulan sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama iapun menjelaskan, penurunan tertinggi terjadi di wilayah Lampung yaitu sebesar 75,6 persen. Berikutnya yang mengalami kenaikan, hanya DKI Jakarta, sebesar 10,69 persen. Untuk itu ia menilai, pemda masih perlu strategi optimalisasi pemanfaatan dana pemda di perbankan. “ Ini yang kita sebut kompleksitas dari kepemerintahan Indonesia yang menganut desentralisasi. Kalau keran pemda itu tidak sekuat di pusat ya pemulihan ekonomi tidak akan sebesar yang dibayangkan. ” pungkasnya.