Ketua DPD : Peradaban Kesultanan Deli Sumbang Beragam Aspek Budaya

Kesultanan Deli telah memberikan banyak sumbangsih untuk Indonesia dan dunia. Bahasa Melayu yang digunakan sebagai bahasa nasional Indonesia

Istana Maimun Deli

Nusantarasatu.id – Saat melakukan kunjungan kerja di Sumatera Utara, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyempatkan diri berkunjung ke Kesultanan Deli di Istana Maimun, Kota Medan. Pada kunjungannya di Kesultanan Melayu Deli ia menyampaikan, jika Kesultanan Deli telah memberikan banyak sumbangsih untuk Indonesia dan dunia. Contoh sumbangan yang paling jelas menurutnya, yakni bahasa Melayu yang digunakan sebagai bahasa nasional Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam, serta sejumlah negeri Melayu lainnya. “ Begitu juga sistem pemerintahan kerajaan yang bersumber dari Bustanussalatin, menjadi panduan bagi Kesultanan-Kesultanan Islam di seluruh Nusantara. Termasuk pakaian adat Melayu seperti peci, songkok atau kopiah, menjadi bagian dari pakaian nasional kita. “ ucapnya.

Sumbangsih Peradaban Kesultanan Deli Luar Biasa

Iapun menambahkan, jika Melayu Deli juga menghasilkan ikon-ikon budaya, terutama Istana Maimun dan Masjid Raya Al-Mashun. Kedua bangunan bersejarah tersebut lanjut Ketua DPD RI, merupakan bukti kebesaran serta keberadaan peradaban Melayu Deli di Sumatera Utara. “ Sungguh luar biasa sumbangsih peradaban Kesultanan Deli. Artinya, peradaban unggul kesultanan yang berdiri sejak tahun 1632 ini tercatat dalam sejarah dunia. “ imbuhnya.

<img decoding=
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Diungkapkan pula olehnya, bila sumbangsih dan dukungan konkret kerajaan nusantara sangat penting dalam proses lahirnya NKRI. LaNyalla menyatakan, bila kerajaan dan kesultanan nusantara merupakan salah satu pemegang saham utama negeri ini. Akan tetapi sambung senator asal Jawa Timur tersebut, sekarang negara hanya menyandarkan kepada partai politik sebagai satu-satunya penentu wajah dan arah perjalanan bangsa. Sementara para pendiri bangsa dan para pemilik saham lahirnya bangsa ini, termasuk kerajaan dan kesultanan nusantara, dinilainya tidak mempunyai ruang untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa. “ Itu terjadi karena konstitusi kita saat ini, yang merupakan konstitusi hasil amandemen di tahun 1999 hingga 2002 silam. ” tuturnya.

Usai Amandemen, Utusan daerah Diubah Jadi DPD

Padahal sebelum amandemen sambung LaNyalla, Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Asli, memberikan ruang kepada utusan daerah dan utusan golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR yang merupakan representasi partai politik. Namun usai amandemen, utusan golongan dihapus, dan utusan daerah diubah menjadi DPD RI, tetapi dengan kewenangan yang berbeda dengan utusan daerah. “ DPD RI juga tidak bisa mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres dari jalur non-partai politik. Padahal, masyarakat melalui sejumlah survei menghendaki ada calon pemimpin nasional dari unsur non-partai politik. ” tegas LaNyalla.

Oleh karena itu, DPD RI terus menggelorakan bila rencana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas sistem tata negara Indonesia, sekaligus jadi momentum guna melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa ini. “ Harus diingat bangsa ini besar karena ada entitas-entitas civil society di luar partai politik yang berjasa. Mereka harus mendapat saluran yang layak dan pantas untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini. ” ujarnya

Resonansi Yang Disuarakan DPD Akan Beri Kesadaran Bagi Bangsa Indonesia

Ia merasa yakin, bahwa resonansi yang terus disuarakan DPD RI terkait posisi kerajaan dan kesultanan nusantara akan memberi kesadaran, termasuk pemerintah dan bangsa Indonesia. “ Oleh karena itu, saya akan memperjuangkan semua amanat para raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang. Kami akan menemui satu per satu para pihak terkait, khususnya di pemerintahan, untuk merealisasikan amanah tersebut. ” katanya.

Lebih jauh diutarakan, bila dirinya turut mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengembalikan peninggalan sejarah, sekaligus untuk menjaga kelestarian kebudayaan Melayu Deli. ” Sesuai permintaan Sultan Deli XIV Paduka Yang Mulia Tuanku Sultan Mahmud Aria Lamanjiji Perkasa Alam Shah, ketika bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara pada 30 Desember 2020 lalu. Kami juga akan mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU tentang adat kerajaan nusantara, sebagai dasar hukum revitalisasi kerajaan dan kesultanan nusantara. ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline