Komisi II DPR: Perbaikan Sistem DPT, Wujudkan Pemilu Berkualitas

Perbaikan sistem DPT atau data kependudukan, terutama yang terkait daftar pemilih tetap (DPT) oleh pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia

Nusantarasatu.id – Diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, jika perbaikan sistem DPT atau data kependudukan, terutama yang terkait daftar pemilih tetap (DPT) oleh pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu, akan mampu mewujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas. “ Untuk mencapai satu data, untuk terwujudnya pemilu yang berkualitas, yang paling baik kalau pemerintah dan penyelenggara bisa selesaikan sistem data kependudukan yang baik. ” kata Ahmad Doli Kurnia.

Pernyataannya itu dilontarkan ketika menjadi pembicara kunci dalam webinar nasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat bertajuk ‘Menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024’ yang disiarkan langsung di kanal YouTube FISIP Unsulbar, dan dipantau dari Jakarta, Senin (13/12/2021). Lebih jauh dirinya menilai, bahwa perbaikan sistem kependudukan tersebut dapat mengurangi beban kerja para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Persoalan Data Kependudukan Jadi Masalah Klasik

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan, bila sejauh ini persoalan sistem data kependudukan memang menjadi masalah klasik atau berulang-ulang dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Meski begitu sambung Amad Doli, pemerintah juga tidak kunjung memperbaikinya.“ Jadi, setiap menjelang pemilu, pemilu legislatif, presiden, ataupun pilkada, selalu masalah sistem data kependudukan ini mencuat. ” ungkap dia.

Lebih jauh ia menuturkan, bila sudah seharusnya persoalan tersebut segera diselesaikan, bahkan sejak jauh-jauh hari sebelum dilaksanakannya Pemilu 2024. “ Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan pemerintah dari awal, jauh-jauh hari, atau waktu-waktu sekarang bisa memperbaiki sistem itu sehingga kita sudah punya satu data menjelang Pemilu 2024. ” terang Ahmad Doli Kurnia.

Bukan itu saja, dirinya turut menekankan, bahwa pengolahan sistem data kependudukan tersebut sebenarnya bukan menjadi tugas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, melainkan tugas dari pemerintah. “ Dalam pengolahan data kependudukan ini, kalau kita mau belajar dari teori dan pengalaman-pengalaman pemilu, itu seharusnya bukan menjadi pekerjaan utama KPU. Urusan data kependudukan itu, urusan negara, yaitu pemerintah. ” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline