Nusantarasatu.id – Pemerintah daerah (Pemda) diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Tito Karnavian, untuk mempercepat proses realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, bahwa percepatan realisasi APBD menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Hal tersebut sambung Menteri Dalam Negeri RI, sama halnya dengan APBN. Realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional. “ Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing. ” ucap Tito Karnavian.
Belanja Daerah Akibatkan Uang Beredar di Masyarakat
Adapun yang menjadi alasannya terang Mendagri, yaitu belanja daerah mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan mengalami peningkatan. Bukan itu saja, belanja APBD dapat menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Sedangkan percepatan realisasi belanja ini berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021.
Lebih jauh diuraikan oleh Tito Karnavian, guna mencapai target itu, diperlukan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD. “ Karena kita tahu bahwa lebih dari 700 triliun rupiah anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang. “ tutur Mendagri.
Kepala Daerah Diminta Gelar Rapat Kordinasi Internal
Untuk itu, Mendagri meminta kepada semua kepala daerah supaya dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah. Langkah ini terang Tito, perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat Koordinasi perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12 persen. Sedangkan rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15 persen dan kota 59,08 persen.
1 thought on “Daerah Diminta Mendagri Percepat Realisasi Belanja APBD 2021”