Perlindungan Hak Anak Wajib Jadi Perhatian Seluruh Pihak

Upaya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, dinilai oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, harus menjadi perhatian dari seluruh pihak

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat

Nusantarasatu Nasional – Upaya dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, dinilai oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, harus menjadi perhatian dari seluruh pihak, dan segera direalisasikan lewat upaya bersama dari para pemangku kepentingan serta masyarakat. ” Masih adanya ribuan kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak, yang merupakan generasi yang akan menentukan masa depan bangsa adalah kenyataan yang memprihatinkan. Kita sebagai anak bangsa harus mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak. ” ucap Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.

Lebih jauh dirinya berpendapat, bila para pemangku kepentingan harus segera mengambil langkah cepat, supaya pemahaman terhadap pemenuhan hak-hak anak di dalam keluarga menjadi hal yang wajib direalisasikan dan tidak boleh diabaikan. Iapun menilai, jika upaya perlindungan hak anak dalam kebijakan nasional juga telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widod, oalam kebijakan nasional yang bisa direalisasikan melalui sejumlah langkah.

Pemangku Kepentingan Harus Upayakan Sejumlah Langkah Perlindungan Hak Anak

Adapun kebijakan tersebut lanjut Lestari Moerdijat antara lain, upaya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, serta penurunan kekerasan terhadap anak. Selain itu, ada juga upaya penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak. ” Untuk merealisasikan peningkatan perlindungan hak anak, para pemangku kepentingan harus segera mengupayakan sejumlah langkah yang telah digariskan dalam kebijakan nasional. ” kata Wakil Ketua MPR.

Pada kesempatan yang sama Lestari menjelaskan, sejumlah langkah itu harus segera direalisasikan. Sebab menurutnya, ancaman terhadap hak-hak anak saat ini semakin besar, dengan fenomena peningkatan kasus tindak kekerasan seksual dan pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berjuang menghadapi menyebar-nya varian Omicron di Indonesia. Oleh sebab itu dirinya mengharapkan, adanya upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk hak-hak anak, menjadi prioritas untuk dilakukan. Sebab ia merasa, tidak bisa dipungkiri bila anak-anak yang tumbuh dengan lingkungan yang baik dan terpenuhi hak-haknya, maka berpotensi memiliki karakter kuat agar mampu menjawab tantangan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Email Anda tidak akan dishare ke siapapun

Website ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalan Anda. Kami berharap Anda setuju dengan hal ini, namun Anda dapat memilih untuk tidak setuju. Setuju Baca lebih lanjut

Anda Segang offline