Menkeu RI: Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Sangat Penting

Nur Afni

Nusantarasatu.id – Peningkatan perlindungan konsumen, dinilai oleh Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI, Sri Mulyani, menjadi sangat penting saat ini. Hal itu sejalan dengan industri jasa keuangan yang semakin kompleks, semakin dinamis, dan semakin rentan terhadap risiko baru. ” Oleh karena itu kami juga menempatkan perlindungan konsumen dan literasi keuangan sebagai perhatian kami dalam pembahasan keuangan inklusif. ” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam acara OJK-OECD Conference yang dilangsungkan di Jakarta.

Adapun penguatan sistem perlindungan konsumen lanjut Sri Mulyani, perlu dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan konsumen dan meningkatkan kesadaran lembaga keuangan tentang pentingnya perlindungan konsumen. Selain itu, juga untuk mencapai peningkatan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan. Sri Mulyani menuturkan, selama tahun 2018 sampai 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup lebih dari 3.500 aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Tingginya Aktivitas Ilegal Tidak Lepas Dari Literasi Keuangan Yang Rendah

Lebih jauh dijelaskan oleh Menkeu RI, bahwa tingginya kasus aktivitas keuangan ilegal di tanah air, tidak terlepas dari literasi keuangan yang relatif rendah. Dimana berdasarkan catatan OJK, hanya sebesar 38,03 persen pada tahun 2019, jauh lebih rendah dari indeks inklusi keuangan. ” Angka tersebut menunjukkan bahwa banyak masyarakat di Indonesia yang menggunakan jasa keuangan bahkan tanpa memiliki kemampuan untuk memahami atau memiliki literasi keuangan yang memadai. ” tutur Menkeu RI.

Oleh sebab itu dirinya menilai, bila semua pihak perlu meningkatkan literasi keuangan. Hal itu bertujuan supaya nasabah dapat memanfaatkan produk keuangan secara aman dan efektif, serta melindungi diri dari potensi penipuan dan kesalahan yang merugikan.

Standar Literasi Keuangan Perlu Dikembangkan Oleh Negara G20

Negara G20 perlu mengembangkan standar literasi keuangan dengan memberikan penilaian pada perangkat dan mengembangkan strategi maupun program guna mempromosikan pendidikan keuangan. Terutama menyasar keluarga miskin, lanjut usia, masyarakat dengan pendidikan yang rendah, pemilik usaha kecil dan menengah, dan wanita. ” Ini semua adalah kelompok rentan yang dapat menjadi mangsa aktivitas keuangan ilegal. ” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Untuk itu iapun menyarankan, agar seluruh pihak perlu menemukan pendekatan yang lebih efektif guna meningkatkan inklusi keuangan, khususnya di tengah pandemi yang telah memaksa untuk mengubah dan menggunakan teknologi digital. Namun tidak secara otomatis diterjemahkan ke dalam inklusi keuangan, atau bahkan pada perlindungan konsumen dan literasi keuangan.

Leave a Comment